75 Caleg Urus SKCK di Kepri, Begini Hasilnya

75 Caleg Urus SKCK di Kepri, Begini Hasilnya

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri Kombes Pol Bagus Giri Basuki (foto : koko/batamnews)

BATAM - Sebanyak 75 calon legislatif (caleg) mengurus Surat Keterangan Catatan Kelakuan Baik (SKCK) di Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka adalah caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota atau kabupaten di Kepri. Semuanya memenuhi persyaratan.

"Sampai saat ini belum ada yang dapat catatan merah," ujar Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri Kombes Pol Bagus Giri Basuki kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya, Rabu (4/2/7/2018).

SKCK menjadi syarat administrasi aleg untuk mendaftar ke KPU. Permohonan masih terus bertambahi.

Bagus menghimbau agar seluruh caleg mengikuti prosedur aturan hukum yang berlaku. Tindak-tanduk mereka akan diawasi.

"Direktorat Intelkam Polda telah menyiapkan tim monitor dilapangan untuk mengawasi,"paparnya.

Bagus menambahkan, permohonan SKCK untuk caleg masih dilayani hingga batas waktu yang nantinya akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum.

( jim )


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews