BP Batam Masih Tunggu Perubahan FTZ ke KEK

BP Batam Masih Tunggu Perubahan FTZ ke KEK

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (Foto:Johanes Siregar/Batamnews)

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait transisi status Kota Batam. Transisi tersebut dari Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan kebijakan transisi ini dicanangkan oleh Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Pedagangan Bebas (DK-PBPB).

"Setelah itu, mendapat respon dari pelaku usaha," ujar Lukita, Rabu (4/7/2018).

Para pelaku usaha menolak atas kebijakan transisi FTZ ke KEK. Menurut Lukita mereka lebih memilih kepastian hukum daripada insentif.

"Dan apa penolakan pelaku usaha sudah disampaikan ke pemerintah pusat, dan sudah dikaji, kami sifatnya menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya para pengusaha di Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Presiden RI. Isinya pernyataan sikap untuk menolak KEK di Batam.

Surat tersebut bertanggal 23 Mei 2018, dibuat atas nama seluruh Asosiasi dan himpunan dunia usaha se-Batam dan Kepri.

Dalam surat itu, pengusaha memberitahukan tentang pelaksanaan rapat koordinasi yang dilakukan di Batam, tanggal 11-15 Mei 2018 lalu. Rapat itu menyepakati pembentukan tim revitalisasi dan optimalisasi FTZ di Batam.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews