Mulai 2019, JKLT untuk Warga Lingga Tak Lagi Berfungsi

Mulai 2019, JKLT untuk Warga Lingga Tak Lagi Berfungsi

Kepala DKPPKB Lingga, Syamsu Rizal (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) yang merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Alias Wello-Nizar di bidang kesehatan tidak akan berfungsi di tahun 2019 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, Syamsu Rizal mengatakan, masyarakat penerima JKLT wajib integrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun depan.

Meski begitu, dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dan bingung, karena Pemkab Lingga tidak akan membiarkan penerima JKLT begitu saja.

"Masyarakat tak usah bingung karena JKLT dan JKN tujuannya sama, yakni pelayan kuratif kepada masyarakat baik tingkat pertama yaitu puskesmas, atau tingkat lanjut yaitu rujukan ke rumah sakit," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (4/7/2018).

Dia menjelaskan, untuk JKN yang dikelola oleh BPJS, jangkauannya sangat luas keseluruh fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.

"Kalau JKLT jangkauannya hanya fasilitas kesehatan yang ada kerjasama dengan Pemkab, berbeda dengan JKN," ujarnya.

Dengan demikian, untuk integrasi penerima JKLT ke JKN, Pemkab Lingga melalui Dinas Kesehatan akan melakukan pembahasan di APBD Lingga tahun 2019 mendatang.

"Untuk APBD-P, kami juga mulai tambah integrasi dari JKLT ke JKN. Sekarang JKN yang ditanggung APBD ada 5500 orang. Insya Allah nanti untuk yang lainnya kami akan usahakan, tergantung kemampuan APBD lah," ucapnya.

Selain itu, untuk integrasi JKN, Pemkab Lingga akan mengupayakan JKN Plus. "Nanti kami upayakan JKN Plus, artinya apa yang tidak ada di BPJS, kita adakan," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews