Percepat Perizinan, Pemko Batam Segera Terapkan OSS

Percepat Perizinan, Pemko Batam Segera Terapkan OSS

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad. (Foto: Yogi/ Batamnews)

Batam - Pemerintah Kota Batam bersiap melaksanakan online single submission (OSS) untuk mempercepat pelayanan perizinan. Hal ini sesuai perintah Presiden RI, Joko Widodo saat rapat di Jakarta.

"Ada tiga poin yang disampaikan Presiden terkait OSS ini. Pertama, dengan OSS ini dari mana saja orang bisa mengurus. Izin di Batam bisa dilakukan dari Bali, Palembang, Jakarta, dari mana saja," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (3/7/2018).

Kedua, pengurusan izin melalui OSS ini termonitor hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada respon, dianggap berjalan baik.

Ketiga, untuk pelaksanaan OSS ini dibutuhkan lembaga pelaksana dan lembaga pengawas. Di daerah, pengawasan dilakukan oleh Sekretaris Daerah. Namun untuk pelaksanaannya belum dipastikan dari pusat.

"Petugasnya bisa dari pusat, Pemko, BP, atau kombinasi," ucapnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden ketika rapat bersama di Jakarta. Amsakar menghadiri rapat itu bersama Walikota dan Sekda Kota Batam.

 Dalam rapat tersebut Presiden menyampaikan agar pelayanan perizinan harus dipercepat dengan sistem OSS. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad hadir bersama Walikota dan Sekda Kota Batam.

"Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah berangkat dan diharap sudah memahami," ujarnya.

Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengaku sedang mempersiapkan diri untuk mengintegrasikan perzinan di OSS.

“Kami juga menjadi Pilot Project dari OSS , jadi kami sudah bersiap, tinggal menunggu arahan dari Presiden RI, sebagian besar perizinan sudah online,” katanya.

Menurutnya OSS ini perlu persiapan matang, dan tergantung dari kebijakan pemerintah pusat terutama Menteri Perekonomian.

“OSS ini begitu luas, butuh keseiapan matang, kalau dari sisi spesifik, sebagaimana sejak awal BP Batam sudah menyiapkan diri,” jelasnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews