KPPAD Lingga Tangani 153 Kasus Anak Sepanjang 2013-2018

KPPAD Lingga Tangani 153 Kasus Anak Sepanjang 2013-2018

Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak bawah umur (Foto:net/metrotvnews)

Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Kepulauan Riau, sepanjang priode 2013-2018 telah menangani 153 kasus yang melibatkan anak bawah umur.

Mantan Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, di tahun 2014 lalu, ada 37 kasus dengan jumlah anak yang terlibat baik korban maupun pelaku yakni 44 orang.

"Kalau tahun 2015 ada 35 kasus yang melibatkan 59 anak, tahun 2016 ada 46 kasus dan melibatkan 64 anak. Sedangkan untuk 2017, ada 24 kasus dengan 43 anak. Tapi untuk tahun 2018 ini, dari Januari-Juni telah terdapat 11 kasus yang melibatkan 14 anak," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (3/7/2018).

Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak selalu ada tiap tahun di Lingga. Dari tahun 2014-2018 ada 30 kasus kekerasan seksual.

"Kalau kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau Anak Pelaku Melawan Hukum (APMH) selalu mendominasi dari tahun ke tahun. Total kasus dari 2014 hingga Juni 2018, ada 43 kasus dengan 109 anak," ujarnya.

Sementara itu, untuk kasus pelanggaran pemenuhan hak-hak anak lainnya seperti Hak Pendidikan, Hak Kesehatan, Hak sipil dan identitas serta pengasuhan lingkungan keluarga, tren kasus semakin menurun.

Berbagai upaya telah dilakukan KPPAD untuk menurunkan permasalahan anak agar hak-hak anak di Kabupaten Lingga terus dapat terpenuhi oleh pihak bertanggungjawab, baik orangtua,  masyarakat hingga pemerintah sesuai dengan perannya masing-masing.

"Untuk menekan kasus yang melibatkan anak ini, kami mulai dari sosialisasi dan FGD tentang perlindungan anak di tingkat desa, memberikan pemahaman perlindungan anak kepada calon pengantin dengan MoU bersama Kemenag Lingga. Kemudian go to school untuk siswa/i agar menjauhkan dari perilaku yang menyimpang dan melawan hukum," ucapnya.

Tidak hanya itu, KPPAD juga turut melakukan advokasi program dan kebijakan terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dengan instansi dan stakholder di Kabupaten Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews