Disbud Catat 116 Cagar Budaya di Lingga yang Perlu Dilestarikan

Disbud Catat 116 Cagar Budaya di Lingga yang Perlu Dilestarikan

Sekda Lingga, Juramadi Esram memukul gong tanda dibukanya sosialisasi pelestarian cagar budaya (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar, Sumatera Barat berkerjasama dengan Dinas Kebudayaan (Disbud) Lingga melakukan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya, di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik, Senin (2/7/2018).

Ada sebanyak 116 Cagar Budaya di Kabupaten Lingga yang siap untuk dilestarikan. 

"116 cagar budaya yang ada sekarang, itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lingga," ujar Kepala Disbud Lingga, Muhammad Ishak melalui Kepala Bidang (Kabid) Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman, Nadar disela-sela sosialisasi, Senin (2/7/2018).

Dia menyebutkan, adapun sejumlah cagar budaya yang ada di Lingga diantaranya yakni, Masjid Jamik Sultan Lingga, Gedung Nasional, sejumlah benteng pertahanan peninggalan Sultan Lingga serta beberapa bangunan.

Kemudian, juga ada bentuk cagar budaya tak benda, seperti tari inai, bangsawan, zapin, dan lainnya. 

"Semua itu merupakan khazanah yang wajib dilestarikan. Dengan kehadiran pihak BPCB wilayah Sumatera Barat ini, membuka peluang untuk bisa memperoleh dana pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2019 mendatang," ujarnya.

Diketahui, kegiatan sosialisasi pelestarian cagar budaya tersebut akan dilaksanakan selama dua hari yakni mulai Senin (2/7/2018) hingga Selasa (3/7/2018).

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews