Hasil Pilwako Tanjungpinang 2018

Kubu Lis-Maya Tolak Rekapitulasi Kecamatan Tanjungpinang Timur, Ada Apa?

Kubu Lis-Maya Tolak Rekapitulasi Kecamatan Tanjungpinang Timur, Ada Apa?

Lis Darmansyah saat mencoblos di Pilwako Tanjungpinang 2018 (Foto: Johannews/Batamnews)

Tanjungpinang - Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Maya Suryanti menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan bahwa tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Lis-Maya tidak menandatanganinya tanpa alasan, sedangkan pasangan calon nomor 1 Syahrul-Rahma meneken berita acara rekapitulasi suara Tanjungpinang Timur.

"Tadi subuh sudah selesai rekapitulasi suara di Tanjungpinang Timur," kata Aswin.

Aswin mengemukakan rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Kota, dan Kecamatan Bukit Bestari lebih dahulu selesai dibanding Tanjungpinang Timur.

Namun, dia enggan membeberkan perolehan suara masing-masing pasangan calon pada setiap kecamatan tersebut.

"Saya belum mendapatkan data resmi dari setiap kecamatan," katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh Antara, di Kecamatan Tanjungpinang Kecamatan Tanjunginang Barat, Lis-Maya memperoleh 10.298 suara, sedangkan Syahrul-Rahma 9.365 suara, sementara jumlah suara tidak sah di kecamatan itu 670 suara.

Syahrul-Rahma memperoleh suara di Tanjungpinang Kota sebanyak 4.359 suara, sedangkan Lis-Maya sebanyak 4.395 suara. Suara tidak sah mencapai 223 suara.

Di Kecamatan Bukit Bestari, Syahrul-Rahma memperoleh suara sebanyak 11.201 suara, sedangkan Lis-Maya sebanyak 10.747 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini sebanyak 662.

Sementara itu, perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Syahrul-Rahma sebanyak 2.404 suara, sedangkan Lis-Maya sebanyak 1.863 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini sebanyak 115 suara.

(ant)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews