Penampakan Pelaku Pelempar Batu Sebesar Helm di Tol

Penampakan Pelaku Pelempar Batu Sebesar Helm di Tol

Jakarta - Para pelaku pelempar di tol Tangerang-Merak, akhirnya diringkus polisi. Polisi menangkap lima pelaku. Statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengejar pelaku dan meringkuskan pada Sabtu (30/7) pukul 23.37 WIB di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung. 

"Sudah diamankan sama Polres Serang. Sudah dijadikan tersangka" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, Serang, Minggu (1/7/2018).

Kelima tersangka berinisial WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18). Pelemparan di KM 49+500 menggunakan batu sebesar helm ini ditenggarai akibat pelaku minum-minuman keras.

"Sepertinya mabuk. Sementara pelaku sedang diambil keterangannya di kantor Polres," ujarnya seperti diberitakan detikcom.

Pelaku juga ditenggarai sehari-hari memang sering kumpul di overpass KM 49+500 yang masuk kawasan desa Bekung dan Songgom Cikande. Di lokasi tersebut, para pelaku sering pesta miras.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar. Dua batu tersebut yang melukai setidaknya 5 korban.

"Dari keterangannya, mereka melakukan ini sekali karena mabuk," katanya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews