Pemkab Natuna Dorong Wisata Bahari dengan Festival Pulau Senua

Pemkab Natuna Dorong Wisata Bahari dengan Festival Pulau Senua

Natuna - Bupati Natuna, Hamid Rizal membuka secara resmi Festival Pulau Senoa yang berlangsung selama seharian dengan menghadirkan berbagai perlombaan dan aksi bersih pantai, Minggu (24/6/2018).

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Assisten Deputi Pemasaran I Regional I, Kementrian Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Badan SAR Natuna dan seluruh OPD Kabupaten Natuna.

Festival Pulau Senua digelar bertujuan untuk mempromosikan wisata Natuna kepada khalayak luas. Objek wisata pulau Senoa merupakan salah satu dari sekian destinasi wisata yang ada di Natuna dan menjadi prioritas untuk dikembangkan menjadi objek wisata bertaraf Nasional.

Selain itu, festival kali ini juga bertujuan untuk menghibur masyarakat. Sebab dilaksanakan berbagai macam lomba diantaranya, lomba lari goni, lomba panjat pinang, lomba renang, lomba pacu kolek dan masih banyak lagi.

Hamid dalam sambutanya, menyampaikan apresiasi begitu tinggi kepada seluruh jajaran panitia pelaksana yang telah turut serta mensukseskan event tersebut. “Kegiatan seperti ini harus terus ditingkatkan. Bahkan saya selaku kepala daerah akan terus mendukung dan mensuport event seperti ini, dalam rangka memperkenalkan daerah wisata kita kepada masyarakat luas,”ujar Hamid.

Seperti yang diketahui, Pulau Senua menyimpan potensi wisata bahari sangat bagus. Untuk itu, mari kita giat menggali dan mempromosikan segenap potensi ini untuk kepentingan pariwisata maupun budaya.

“Potensi-potensi itu adalah modal besar untuk dikembangkan agar daerah kita dikenal karena potensinya, bukan karena konflik,”pintanya.

Namun menurutnya, kewenangan pengelolaan wisata pulau Senua bukan kewenangan Pemerintah Daerah. Tetapi kewenangan Provinsi seperti yang telah diatur dalam undang-undang nomor 23/2014 (UU Pemda) diatur perluasan kewenangan Provinsi, semula 4-12 mil laut menjadi 0-12 mil laut.

Maka, Pemerintah Kabupaten/Kota yang semula berwenang atas wilayah 0-4 mil dilaut kini tidak lagi memiliki kewenangan. Oleh karenanya, Hamid kembali mengatakan keinginannya untuk menjadikan Natuna sebagai sebuah Provinsi. Sehingga kita bisa mengelola Wisata Bahari Daerah sendiri.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepualau Riau Drs Buralimar.M.si mengatakan, Natuna memiliki pesona sangat luar biasa dan harus di jadikan destinasi unggulan daerah Provinsi Kepulauan Riau.

"Destinasi ini akan kita usahakan agar menjadi milik pemerintah daerah. Sehingga pengelolaannya lebih mudah dan cepat khususnya dalam pembangunan infrastruktur penunjang keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung," tukas Buralimar.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews