Polda Gerebek Judi Gelper di Batu Aji

AKBP Hernowo Geram Perizinan di Batam, Gelper Kerap untuk Judi

AKBP Hernowo Geram Perizinan di Batam, Gelper Kerap untuk Judi

Arena gelper di Batam. (Foto: Ilustrasi)

Batam - Lokasi judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) digerebek polisi, di kawasan Fanindo Batu Aji ,Minggu (24/6/2018).  

Sebanyak 12 orang diamankan beserta barang bukti, diantaranya mesin permainan. Begitu juga uang modal penukaran calo dan hasil kemenangan berjumlah jutaan rupiah hingga surat-surat izin usaha  CV. Arena Agung Indah.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto mengatakan pemilik lokasi judi diketahui benama Yap Hau dan Hasan Botak. 

Hernowo juga mengaku heran kenapa lokasi judi seperti ini bisa mendapatkan izin.

"Makna arena gelanggang permaianan itu apa sih menurut Pemda? itu arena permainan harus dijabarkan dong jangan asal asalan saja karena disetiap lokasi yang digerebek rata rata pemainnya orang dewasa," ujarnya kepada batamnews.co.id, Kamis (28/6/2018)

Izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM-PTSP) dan pengawasannya sama sekali jauh berbeda. "Kenapa dinas terkait sama sekali lepas begitu saja tanpa melihat kelapangan," ujarnya

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews