Pilwako Tanjungpinang 2018

KPU Tanjungpinang Umumkan Rekapitulasi Suara Bulan Depan

KPU Tanjungpinang Umumkan Rekapitulasi Suara Bulan Depan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang Aswin Nasution. (foto:antara)

Batam - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Rabu (27/6/2918) mengatakan rekapitulasi suara tingkat kota dilakukan setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merekapitulasi perolehan suara.

Hasil rekapitulasi suara yang diperoleh calon wali kota dan wakil wali kota itu akan diumumkan pada 4-6 Juli 2018.

"Sekarang lagi proses scan Formulir C1 di tingkat kelurahan. Kemudian perolehan suara direkap, dan diserahkan kepada pihak kecamatan. Rekap kecamatan 28 Juni 2018-3 Juli 2018," ujarnya.

Baca juga:

Melihat Keseruan Lomba Mancing Mania di Belakang Padang

Bupati Bintan Tunjuk Plh untuk Selesaikan E-KTP

 

Aswin mengatakan pengumuman rekapitulasi suara setelah tahapan penyampaian gugatan.

"Tahapan penyampaian gugatan berlangsung selama tiga hari," katanya.

Terkait masing-masing paslon mengklaim sebagai pemenang pilkada, Aswin mengimbau kedua belah pihak menahan diri.

Ia mengajak kedua paslon mengawal bersama proses penghitungan suara yang dilakukan penyelenggara pilkada.

Penghitungan dan rekapitulasi suara secara manual yang sah adalah yang dilakukan KPU Tanjungpinang. 

(kin)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews