Tak Disiplin, 20 Tenaga Honorer Bintan Dipecat

Tak Disiplin, 20 Tenaga Honorer Bintan Dipecat

foto ilustrasi

Bintan - Sebanyak 20 tenaga honorer atau pegawai kontrak non PNS telah diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. 

Hal itu dinyatakan oleh Kabid Pemutasian dan Kepegawaian di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan, Ami Rofian.

"Mereka dipecat dikarenakan beberapa hal. Mulai dari tidak disipiln, mengundurkan diri karena ingin kuliah dan bekerja di tempat lain," ujar Ami, Rabu (27/6/2018)

20 tenaga honorer yang dipecat itu bekerja di Pemkab Bintan sejak 2016 lalu. Mereka dipecat berdasarkan arahan Bupati Bintan, Apri Sujadi atas evaluasi kinerja setiap pegawai kontrak non PNS yang terikat dengan kontrak kerja. 

Jadi dalam evaluasi itu, sebagian besar tenaga honorer tidak disiplin dalam bekerja. 

"Jika kerjanya asal-asalan untuk apa dipertahankan. Makanya mereka diberhentikan," jelasnya.

Baca juga:

Melihat Keseruan Lomba Mancing Mania di Belakang Padang

Bupati Bintan Tunjuk Plh untuk Selesaikan E-KTP

 

Sementara Bupati Bintan, Apri Sujadi menegaskan kepada seluruh pegawai yang bekerja di ruang lingkup Pemkab Bintan untuk serius bekerja. Baik itu ASN maupun honorer harus mentaati kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.

Dia juga mengingatkan Kepada Kepala OPD, Camat dan Lurah untuk ikut serta mengawasi langsung kedisiplinan pegawainya masing-masing. Khususnya pegawai honorer. 

"Tak ada pilih kasih bagi saya. Jika ada ASN maupun honorer tak disiplin laporkan langsung ke saya. Akan saya  berikan sanksi, mulai dari dimutasikan, penundaan pangkat, nonjob sampai pemecatan," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews