Dinkes Awasi Perekrutan Pegawai Non PNS RSUP

Dinkes Awasi Perekrutan Pegawai Non PNS RSUP

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudayana (foto:ist/batamnews)

Tanjungpinang -  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudayana  mengatakan siap mengawasi jalannya perekrutan pegawai non PNS BLUD Rumah Sakit Umum Provinsi RSUP Raja Ahmad Tabib yang di buka akhir Mei lalu.

"Untuk memenuhi kebutuhan dan mengisi kekosongan beberapa bagian di RSUP  Provinsi Kepri, pihak BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib telah pun membuka  perekrutan pegawai non PNS di RSUP," ujar Tjetjep beberapa waktu lalu di  Tanjungpinang.

Dikatakan Tjetjep, bahwa perekrutan pegawai non PNS di lingkungan BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib ini sepenuhnya menjadi kewenangan BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib.

"Seluruhnya menjadi kewenangan BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib baik itu proses  perekrutan hingga penggajian nantinya pegawai non PNS tersebut," kata Tjetjep.

Tjetjep mengatakan pemerintah provinsi Kepri akan terus mengawasi dan  mengawal proses perekrutan tersebut agar berjalan baik.

Baca juga:

Sei Panas Akan Disulap Jadi Pusat Belanja Berkelas di Batam

40 Persen Pegawai Bintan Akan Memilih di Pilkada Tanjungpinang

 

"Dukungan ini diberikan agar dari penerimaan ini dapat meningkatkan kinerja dan  pelayanan kesehatan di RSUP Raja Ahmad Tabib sebagai Rumah Sakit Provinsi  Kepri kepada masyarakat Kepri," ucap Tjetjep.

Sebelumnya, BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri membuka  penerimaan pegawai non PNS di lingkungan RSUP Provinsi Kepri untuk mengisi  kekosongan pegawai beberapa bagian di RSUP Raja Ahmad Tabib. 

Seperti S1 Keperawatan, D3 Keperawatan, Penata Anastesi, Perawat Rehabilitasi  Medik, Ahli Gizi, Asisten Apoteker,Radiografer, Analis Kesehatan, Administrator  Kesehatan, Admin Ruang Rawat Inap, Sanitarian, Elektromedik, Administrator  Farmasi, Petugas Pendaftaran, Kasir, Juru Masak, Programer, Pekarya dan  Sekuriti.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews