Dinkes Awasi Perekrutan Pegawai Non PNS RSUP
Tanjungpinang - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudayana mengatakan siap mengawasi jalannya perekrutan pegawai non PNS BLUD Rumah Sakit Umum Provinsi RSUP Raja Ahmad Tabib yang di buka akhir Mei lalu.
"Untuk memenuhi kebutuhan dan mengisi kekosongan beberapa bagian di RSUP Provinsi Kepri, pihak BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib telah pun membuka perekrutan pegawai non PNS di RSUP," ujar Tjetjep beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.
Dikatakan Tjetjep, bahwa perekrutan pegawai non PNS di lingkungan BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib ini sepenuhnya menjadi kewenangan BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib.
"Seluruhnya menjadi kewenangan BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib baik itu proses perekrutan hingga penggajian nantinya pegawai non PNS tersebut," kata Tjetjep.
Tjetjep mengatakan pemerintah provinsi Kepri akan terus mengawasi dan mengawal proses perekrutan tersebut agar berjalan baik.
Baca juga:
Sei Panas Akan Disulap Jadi Pusat Belanja Berkelas di Batam
40 Persen Pegawai Bintan Akan Memilih di Pilkada Tanjungpinang
"Dukungan ini diberikan agar dari penerimaan ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan di RSUP Raja Ahmad Tabib sebagai Rumah Sakit Provinsi Kepri kepada masyarakat Kepri," ucap Tjetjep.
Sebelumnya, BLUD RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri membuka penerimaan pegawai non PNS di lingkungan RSUP Provinsi Kepri untuk mengisi kekosongan pegawai beberapa bagian di RSUP Raja Ahmad Tabib.
Seperti S1 Keperawatan, D3 Keperawatan, Penata Anastesi, Perawat Rehabilitasi Medik, Ahli Gizi, Asisten Apoteker,Radiografer, Analis Kesehatan, Administrator Kesehatan, Admin Ruang Rawat Inap, Sanitarian, Elektromedik, Administrator Farmasi, Petugas Pendaftaran, Kasir, Juru Masak, Programer, Pekarya dan Sekuriti.
Komentar Via Facebook :