40 Persen Pegawai Bintan Akan Memilih di Pilkada Tanjungpinang

40 Persen Pegawai Bintan Akan Memilih di Pilkada Tanjungpinang

foto ilustrasi

Bintan -  Sebanyak 40 persen pegawai yang bekerja di lingkup Pemkab Bintan akan memberikan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang pada 27 Juni 2018.

Selain pegawai, dipastikan Bupati Bintan, Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Sekda Bintan, Adi Prihantara dan Kepala OPD Bintan juga ikut mencoblos di beberapa TPS di ibukota Provinsi Kepri.

"Meskipun bertugas di Bintan, pastinya semua yang memiliki E-KTP Tanjungpinang akan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada. Khusus pegawai kita yang memiliki tinggal di Tanjungpinang ada 40 persen," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan, Irma Annisa.

Saat pemilihan atau pencoblosan, seluruh pegawai diliburkan. Dasarnya ada di Kepres RI Nomor 14 tahun 2018 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018

Bahkan pihaknya langsung merumuskan surat edaran yang dibagikan untuk memberitahukan pada Rabu, 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

"Hari ini surat edarannya langsung diumumkan dan dibagikan keseluruh instansi," katanya.

Sekda Bintan, Adi Prihantara mengaku akan menggunakan hak suaranya untuk mencoblos salah satu calon pada pemilihan kepala daerah secara serentak. 

"Pastinya datang ke TPS, bahkan pagi-pagi dah disana," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews