Usai Merampok di Batam Pelaku Beli Motor Sport dan Mobil

Usai Merampok di Batam Pelaku Beli Motor Sport dan Mobil

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku perampokan (Foto: Johanes/Batamnews)

BATAM - Lima dari enam pelaku perampokan nasabah Bank OCBC Palm Spring, Batam diringkus polisi. Dalam penangkapan itu polisi menyita beberapa barang bukti.

Para pelaku menggondol uang senilai Rp 500 juta dari korbannya. Hasil rampokan mereka bagi dengan rata. Masing-masing pelaku langsung mempergunakan uang tersebut dengan membeli barang-barang dan untuk keperluan lainnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengky mengatakan bahwa, uang hasil dari perampokan tersebut langsung dipergunakan oleh pelaku untuk membeli barang. Mulai emas hingga kendaraan.

"Hasil perampokan dibelikan motor Honda CBR berwarna merah BP 3766 MH, cincin ,kalung serta gelang emas, serta satu mobil Suzuki Carry BP 1045 EU dan uang Rp 1,600.000 yang tersisa," ujar Hengky saat pres rilis ungkap kasus, Senin (25/6/2018)

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit TV LCD  dan satu unit Handphone merek Iphone 6. Kemudian polisi juga mendapat beberapa lembar bukti transfer uang BCA dari pelaku. Uang tersebut  diduga dikirim kepada keluarga.

"Ada juga bukti transfer uang BCA dari tersangka yang dikirim kepada keluarga pelaku," ujar kapolres.

Diketahui pelaku melakukam aksi menggunakan sebuah mobil Nissan Sunny Ex Salon Warna Merah BP 1723 ZF. Dua unit sepeda motor juga diamankan yaitu Honda BP 3766 MH dan Yamaha Vega ZR BP 4839 GG. Motor tersebut juga digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan.
Pelaku diduga telah mengikuti korban saat berada di Bank. mereka menggunakan modus gembos bang untuk menggasak uang korban yang baru ditarik dari bank.

"Pelaku saat melakukan aksinya menggunakan Mobil Nissan Sunny Ex Salon merah BP 1723 ZF dan dua unit sepeda motor juga telah kita amankan sebagai barang bukti," ucap Hengky

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews