Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Pencurian

Bobol Rumah WNA Inggris di Batam, Waldemar Gasak Puluhan Juta

Bobol Rumah WNA Inggris di Batam, Waldemar Gasak Puluhan Juta

Ilustrasi

Batam - Polsek Sekupang menangkap Waldemar (32) pelaku pencurian di rumah seorang ekspatriat asal Inggris. Waldemar nekat mencuri karena butuh uang, setelah dirinya menjadi pengangguran.

Total hasil kejahatan senilai Rp 32 juta. "Jadi pelaku ini mengaku sudah tidak bekerja lagi, dia nekat melakukan aksinya tersebut karena sedang membutuhkan uang," kata Kapolsek Sekupang, AKP Oji Fahrozi, Senin (25/6/2018).

Polisi mendapat barang bukti sejumlah uang, Rp 350 ribu dan $Sin 1.200, serta US$ 200.

Dari keterangan dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Oji menjelaskan unit Satreskrim Polsek Sekupang langsung melacak keberadaan pelaku. Selain itu, pihaknya mengaku telah mendapati ciri - ciri orang yang telah dicurigai dari keterangan beberapa saksi mata.

Kejadian yang terjadi di salah satu kediaman WNA ini, dilaporkan oleh korban atas nama Hoyes (65), yang tinggal di Villa Bukit Dangas Nomor 01, RT01/RW05, Sekupang, Batam.

"Saat baru kembali korban melihat kondisi rumahnya sudah dalam kondisi berantakan, dan sewaktu melapor korban mengatakan bahwa ia kehilangan dompet berisi uang tunai telah hilang. Pengakuan korban, di dalam dompet tersebut ia menyimpan uang tunai Rp 2 juta, 1.800 Dollar Singapura, dan 200 Dollar Amerika," kata Kapolsek.

Aksi pencurian itu terjadi, Jumat (15/06/2018), sementara Waldemar ditangkap Unit Satreskrim Mapolsek Sekupang di Batuaji, Minggu (17/6/2018).

"Saat diamankan di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh petugas di lapangan," kata Oji.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews