Polisi Cari Bukti Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Karimun

Polisi Cari Bukti Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Karimun

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Polisi terus melanjutkan Kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Karimun dengan mencari bukti baru. Penyidik Satreskrim Polres Karimun telah memeriksa 35 orang, termasuk juga anggota DPRD Karimun yang disertai pengumpulan alat bukti lainnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BZ. BZ merupakan Mantan Bendahara DPRD Karimun. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan penggeledahan di Kantor DPRD.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan mencari alat bukti baru, serta memeriksa saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi yang dilakukan.

"Hingga saat ini masih tahap I, baru mengumpulkan keterangan para saksi dan memeriksa alat bukti yang ada. Sudah 35 orang yang kita periksa termasuk anggota dewan, sekwan dan mantan sekwan," ujar Lulik, Kamis (21/6/2018)

Hasil pemeriksaan sementara terhadap kasus tersebut, polisi belum mendapatkan temuan baru. Hanya saja, sebagian besar anggota dewan yang telah diperiksa mengaku dana perjalanan dinas tidak dibayar di tahun 2016.

"Kita sedang mencari tahu apa penyebab belum dibayarkan. Apakah sebenarnya dana itu sudah cair namun tidak dibayarkan atau dibayarkan tetapi salah orang," kata Lulik.

Pemeriksaan saksi masih akan terus dilanjutkan. Masih ada beberapa anggota dewan yang belum menjalani pemeriksaan. Alasannya belum diperiksa karena masih berada di luar kota.

"Dari 35 orang saksi, 27 diantaranya anggota dewan. Untuk unsur pimpinan belum kita lakukan pemanggilan," ujarnya.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pencekalan terhadap Mantan Sekwan untuk mencegah kabur ke luar negeri dan mempermudah pemeriksaan.

"Tersangka lain belum ada, kita baru melakukan pencekalan terhadap mantan sekwan saja, untuk mempemudah pemeriksaan," katanya.

(edo)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews