Misteri Bawang Merah Palsu di Indonesia, Adakah di Batam?

Misteri Bawang Merah Palsu di Indonesia, Adakah di Batam?

Bawang merah palsu (dok.kementan)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bawang merah palsu masuk ke Indonesia. Bawang merah palsu tersebut berasal dari India. Bawang merah 'palsu' merupakan bawang bombay dengan ukuran di bawah 5 centimeter (cm) yang dijual sebagai bawang merah.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan mengatakan, pelakunya adalah oknum importir bawang Bombay. Mereka melakukan impor ilegal.

Mereka juga melanggar izin impor karena mengimpor bawang Bombay merah berukuran di bawah standar. Mereka tidak melakukan skema sortir ukuran.

Mereka ingin mengambil untung dari tingginya harga bawang merah. Selain itu juga memangkas biaya pengadaan barang lewat bea masuk yang lebih rendah.

Bea masuk impor bawang bombay memang lebih murah dari bawang merah, yaitu 5%. Sementara untuk impor bawang merah, tarif bea masuknya mencapai 20%.

RI masih membolehkan impor bawang bombay karena produksi dalam negeri belum ada.

"Kalau bawang bombay itu aturannya yang boleh masuk ke kita itu yang ukurannya di atas 5 cm," kata dia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (22/6/2018), seperti dikutip dari detik.

Lima importir bawang bombay di-blacklist

Lima perusahaan yang mengimpor bawang bombay ukuran di bawah standar tersebut sudah di-blacklist Mentan. Mereka adalah PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS.

"Hari ini kita terima laporan di hari krida ini dengan berat hati kami mem-blacklist lima perusahaan karena ini menyusahkan petani kita juga memberatkan konsumen sehingga inflasi," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Pihak Kementar meminta yang bersangkutan tidak lagi berbisnis bawang merah, bawang bombay.

"Yang kedua termasuk membuat perusahaan baru kami tetap blacklist cara apapun kami tetap blakclist," tegasnya.

 Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan Yasid Taufik juga menegaskan, jika masih ada eksportir India yang nekat mengekspor bawang bombay ukuran kecil, akan disita.

Dampak bawang merah palsu

Menurut Amran, perilaku para pengusaha tersebut bisa menyebabkan risaknya hraga bawang di tingkat petani. Karena, harga bawang dijual di tingkat petani Rp 2.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 14.000 per kg saat berada di tingkat pedagang.

"Kami ingin bersahabat dengan pengusaha tapi jangan ambil untung sebesar-besarnya bisa dibayangkan kalau 700% bisa kan kita turunkan jadi 50% kita maklum," jelasnya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan Yasid Taufik menjelaskan total bawang bombay yang masuk ke Indonesia sebanyak 3.600 ton atau mencapai 160 juta kg per tahun.

"3.600 ton. Walaupun average per tahun, impor bombay 160 ribu ton, artinya 160 juta kg. Ini kan cukup besar," terangnya.

Sementara itu di sisi lain, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan Yasid Taufik menjelaskan, akibat bawang merah palsu ini kerugian negara mencapai Rp 1,6 triliun. Kerugian tersebut berasal dari tarif bea masuk.

"Impor bombay sampai Indonesia bisa Rp 2.000 per kilogram (kg). Kalau dijual di pasaran itu Rp 6.000, kemudian dikerek menjadi bawang merah menjadi Rp 17.000 sampai Rp 20.000, kan minimal 10 ribu kali itu 160 juta kg, ya Rp 1,6 triliun kerugian negara tentunya kaitannya dengan bea masuk," jelasnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat potensi kerugian petani mencapai Rp 5,8 triliun gara-gara bawang merah palsu. Sebaliknya, menurut Menteri Pertanian Andi Amran  Sulaiman, perusahaan importir tersebut dapat meraup keuntungan hingga Rp 1,24 triliun.

"Keuntungan yang diraup importir bawang bombay mencapai Rp 1,24 triliun dan apabila 50% bawang bombay merah mini penetrasi ke pasar bawang merah lokal ada tambahan keuntungan lagi sebesar Rp 455 miliar," ungkapnya.

(deb)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews