Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Lancang Kuning Sudah Diperiksa

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Lancang Kuning Sudah Diperiksa

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Kepulauan Riau sudah memeriksa kepala desa Lancang Kuning, Kholili Bunyani dan stafnya. Hal ini terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa.

"Kades dan pegawainya sudah kita periksa kemarin," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Sigit Prabowo, Sabtu (23/6/2018).

Namun,  proses kasus ini belum bisa diekspose oleh Kejari Bintan kepada awak media. Menurut Sigit, mengikuti aturan dari Presiden RI, Joko Widodo apabila kasus masih dalam tahap penyelidikan tidak boleh dipublikasikan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Jadi perintah dari Pak Jokowi kasus seperti ini belum bisa dimuat ke media," ucapnya.

Sebelumnya, warga kecewa dengan kinerja aparatur desa Lancang Kuning. Sebab pembangunan yang dilaksanakan tidak melibatkan warga.

Bahkan beberapa di antaranya dinilai tidak layak dan terkesan asal-asalan.

"Sangat tidak layak dan pengelolaan usaha tak jelas jalannya. Inilah yang ingin kami pertanyakan kepada kepala desanya (kades)," ujar salah satu warga, Sugito di Kantor Desa Lancang Kuning saat itu.

Proyek fisik yang dimaksud ada 3. Yaitu pembangunan drainase, batu miring, dan lapangan voli yang tidak sesuai standar.

Kemudian pertanian jagung dan penjualan beras bulog yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan anggaran Rp 250 juta itu sudah tidak berjalan. Aliran uangnya juga tidak ada kejelasan hingga saat ini.

"Pekerjaan yang dikerjakan oleh orang terdekat aparatur desa itu banyak bermasalah. Kami ingin semua penggunaan anggaran desa dipublikasikan. Sehingga bisa diketahui alirannya kemana saja," jelasnya.

Suwarsono atau Son juga mempertanyakan hal yang sama.

"Ini terkesan aparatur desa hanya melibatkan orang-orang itu saja atau orang dekat," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews