Berkas Menumpuk, e-KTP Bintan Terkendala Tandatangan Kadisduk

Berkas Menumpuk, e-KTP Bintan Terkendala Tandatangan Kadisduk

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Ratusan berkas e-KTP menumpuk di ruangan Disdukcapil Bintan. Berkas ini dikabarkan belum ditandatangani oleh Kadisduk Bintan, Yudha Inangsa.

Dari informasi yang dihimpun Batamnews, Kadisdukcapil sedang berhalangan masuk kantor karena sakit. Salah seorang pegawai Disdukcapil membenarkan hal itu.

"Banyak berkas yang belum ditandatangani pak kadis. Sebab pak kadis sakit sejak sebelum lebaran," ujar pegawai itu, Jumat (22/6/2018)

Menanggapi permasalahan ini, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ismail meminta Disdukcapil Bintan mempelajari secara teliti regulasi pengurusan e-KTP. Setidaknya pelayanan dapat terus berjalan.

"Kita tak mau pelayanan terkendala gara-gara kadisnya sakit dan tidak bisa menandatangani. Makanya kita minta pegawai disduk pelajari regulasinya," tegas Ismail.

Pelayanan pembuatan ataupun penerbitan e-KTP ini sifatnya tidak boleh terhenti. Apabila pejabat yang menandatangani berkas itu sedang ada urusan ataupun sakit sehingga tak dapat bekerja. Harus dicari pengganti sementara pejabat yang berhak menandatangi berkas itu.

Mungkin, kata Ismail, bisa dilimpahkan ke sekretaris dinas (sekdis). Namun jika masih ragu-ragu bisa konsultasikan masalah ini ke Sekda Bintan. "Sebaiknya juga dikonsultasikan ke Pak Sekda secepatnya. Sehingga bisa segera diputuskan boleh apa tidaknya ada pegantian," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews