Masa Jabatan KPU Tanjungpinang Tidak Diperpanjang

Masa Jabatan KPU Tanjungpinang Tidak Diperpanjang

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan masa jabatan lima Komisioner KPU Tanjungpinang tidak diperpanjang.

Ketentuan tersebut sesuai UU Nomor 7/2017 bahwa masa kerja komisioner lembaga penyelenggara pemilu lima tahun.

Komisioner KPU RI, Viryan, di Kantor KPU Tanjungpinang, Kamis, mengatakan masa jabatan anggota KPU Tanjungpinang tidak dapat diperpanjang, meski berakhir sehari sebelum pemungutan suara.

"Tidak memiliki payung hukum untuk memperpanjangnya. Sudah ditegaskan dalam UU Nomor 7/2017 masa jabatan anggota KPU RI, provinsi serta kabupaten dan kota lima tahun. Apapun risikonya, tidak dapat diperpanjang," ujarnya.

Ia mengemukakan jabatan Komisioner KPU Tanjungpinang yang berakhir pada 26 Juni 2018 potensial rawan karena mulai hari pemungutan suara KPU Tanjungpinang diisi oleh lima komisioner yang baru. 

Namun ia tidak merespons apakah Pilkada Tanjungpinang masuk dalam zona merah secara nasional yang perlu mendapat perhatian khusus.

Baca juga:

Beredar Video Mesum Mirip Aura Kasih

Fakta-Fakta Tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba

 

Viryan mengatakan untuk mengantisipasinya, KPU Tanjungpinang dan Kepri  harus menggunakan manajemen risiko. KPU RI juga telah memerintahkan KPU Kepri untuk lebih memperhatikan penyelenggaraan pilkada di Tanjungpinang.

"Anggota KPU Tanjungpinang yang lama diharapkan turut memberi masukkan kepada anggota yang baru," katanya.

Viryan menegaskan KPU RI tidak dilibatkan dalam pembahasan UU Nomor 7/2017 sehingga terjadi permasalahan tersebut.

"Kalau persoalan pembahasan peraturan yang berhubungan dengan berakhirnya masa jabatan komisioner sehari sebelum pemungutan suara, silahkan tanya ke DPR RI. Kami tidak dilibatkan dalam pembahasan," ucapnya.

Viryan mengapresiasi kepada Komisioner KPU Tanjungpinang yang sampai sekarang masih bersemangat menyelenggarakan tahapan pilkada.

"Ini luar biasa. Komisioner KPU Tanjungpinang masih semangat melaksanakan tahapan pilkada," katanya.

(kin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews