239 Pegawai Pemerintahan Bolos di Hari Pertama Kerja

239 Pegawai Pemerintahan Bolos di Hari Pertama Kerja

Walikota Batam, Muhammad Rudi akan menghukum pegawai yang absen di hari pertama setelah libur Lebaran.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi akan menghukum pegawai yang absen di hari pertama setelah libur Lebaran.

Dari cacatan yang disampaikan M. Rudi, Kamis (21/6/2018) terdata 239 pegawai pemerintahan absen di hari pertama kerja dari total 4240 pegawai yang ada di Batam.

“Tentu bagi siapa-siapa yang tidak hadir dalam rangka apa saja, tentu ada tindakan. Supaya ada efek jera kepada pegawai yang sering tidak masuk ini,” ujar Rudi, Kamis (31/6/2018).

Untuk sanksi yang akan diberikan, Rudi mengatakan akan merapatkannya terlebih dahulu.

“Yang tidak ada keterangan ini akan dipanggil,” kata dia.

Rudi juga menyebutkan akan menggelar rapat untuk pegawai yang tidak masuk ini, apakah tunjangannya akan dipotong atau tidak. 

Rudi juga mengatakan dia sudah mengetahui berbagai penyebab dari ratusan pegawai yang absen tersebut.

“Sudah tahulah itu, itu-itu juga orangnya,” ujarnya.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews