Empat Tersangka Penyelundup 1,6 Ton Sabu Hari Ini Tiba di Batam

Empat Tersangka Penyelundup 1,6 Ton Sabu Hari Ini Tiba di Batam

Empat tersangka penyelundupan 1,6 ton sabu di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mabes Polri hari ini akan melimpahkan tersangka kurir sabu sabu seberat 1,6 ton, Kamis (21/6/2018).

Keempat tersangka diterbangkan dari Jakarta ke Batam melalui Bandara Hang Nadim pukul 08.00 hari ini. Tersangka diserahkan Direktur Narkoba Mabes Polri kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch. Adi Wibowo di ruang VIP Bandara Hang Nadim.

Turut hadir dalam penjemputan tersangka Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjamardi , Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki serta beberapa pejabat lainnya.

Para tersangka merupakan penyelundup sabu seberat 1,6 ton yang ditangkap petugas patroli Bea Cukai Batam pada 23 Februari 2018 lalu.

Sabu sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal ikan berbendera Singapura di perairan wilayah Karang Banteng, Perairan Anambas, Kepulauan Riau. 

Kapal Taiwan itu membawa 81 karung berisi bahan pembuatan sabu sabu. Setelah diperiksa, beratnya diperkirakan mencapai 1,6 ton.

Kapal ikan bernama Penuin Union asal Taiwan berbendera Singapura.

(jim)

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews