Perusahaan Asing Kabur dari Batam

Suprapto: PT Hantong Utang Rp 8 Miliar ke Karyawan

Suprapto: PT Hantong Utang Rp 8 Miliar ke Karyawan

Ketua PUK SPL FSPMI PT Hantong, Suprapto (Foto: Batamnews)

Batam - Nasib karyawan PT Hantong Precision Manufacturing Batam belum ada kejelasan. Hingga saat ini kejelasan pembayaran gaji dan THR karyawan belum kelar.

Ketua PUK SPL FSPMI PT Hantong, Suprapto mengatakan, ada sekitar Rp 8 miliar yang mestinya dibayarkan pihak perusahaan kepada karyawan. 

"Itu total keseluruhan, baik untuk bayar gaji, pesangon, serta THR," ujarnya ketika dihubungi beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, sejumlah dana tersebut akan dicarikan melalui kerja sama yang masih berjalan antara perusahaan dengan costumer. 

"Kita masih dalam proses dialog dengan costumer, agar mereka melanjutkan proyek yang sedang dijalankan, agar bisa bayar gaji karyawan," katanya.

Saat ini Hantong bekerja sama dengan tiga perusahaan di Batam diantaranya PT Siix Electronics, PT Epson dan PT TEC.

Sampai saat ini kata Suprapto baru beberapa yang dibayar. 

"Sudah dibayar dan dibagikan kepada karyawan tetapi sedikit, belum cukup," katanya. Ia tidak bisa menyebut total ganti rugi yang sudah dibayar kepada karyawan.

Ia melanjutkan, untuk bisa membayar hak karyawan yang ditinggal perusahaan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan membicarakannya setelah lebaran ini. 

"Disnaker janjikan akan bicarakan permasalahan ini setelah lebaran," ujarnya yang juga Pangkorda Garda Metal Kota Batam.

"Yang kita inginkan dari serikat jangan sampai kejadian ini terulang lagi," ujarnya. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews