Kabar Baik: Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia

Kabar Baik: Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia

Jakarta - Uni Eropa mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan RI. Pencabutan itu diputuskan Komisi Eropa.

Surat tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yang diunggahnya di Twitter resminya, @Menlu_RI, seperti dilihat Kamis (14/6/2018).

"Uni Eropa mencabut larangan terbang semua maskapai penerbangan Indonesia.... Selamat Indonesia!" cuit Retno.

Dalam keterangan yang diunggah Retno, Komisi Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru, yaitu daftar tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional sehingga dilarang beroperasi di wilayah udara Uni Eropa. Semua maskapai penerbangan RI yang tersertifikasi telah bebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.

Uni Eropa mencabut larangan terbang semua maskapai penerbangan Indonesia... Selamat Indonesia!

"Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama kami untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi," kata Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi, Violeta Bulc.

"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," imbuhnya.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Seiring waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Ciitilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.

Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uno Eropa yang melakukan pertemuan 29 Mei-31 Mei.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews