BNN gagalkan penyelundupan narkoba

Kurir Narkoba Angkut Sabu 10 Kilo dengan Bajaj

Kurir Narkoba Angkut Sabu 10 Kilo dengan Bajaj

Satu dari empat tersangka yang diamankan BNN, Senin (11/6/2018). (Foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Empat tersangka diamankan BNN dalam upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kg di Pelabuhan Muara Batu, Penjaringan Utara, Jakarta Utara.

Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan barang bukti yang diamankan berupa Narkotika jenis sabu dengan berat 9.976 gram, sebuah mobil dan kartu identitas

Keempat orang yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba internasional. Mereka adalah Ahmad Badroni alias Kaka (penerima barang di Jakarta dan yang rencananya akan di bawa ke Surabaya ), Mulyadi ( pembawa ke Surabaya), Alimudin ( pengendali ) dan  Kendek alas Kendi ( pembawa sabu dari Palembang ke Jakarta).

"Modus operandinya, narkotika dikirim melalui jalan darat dari Aceh ke Palembang dan  narkotika tersebut disembunyikan di dalam tabung sound system di bawa naik kapal umum dari Palembang menuju Muara Baru Jakarta. Tujuan akhir pengiriman narkotika adalah ke Surabaya," ujar Arman kepada batamnews.co.id, Senin (11/6/2018)

Penangkapan tersebut berawal dari informasi terkait upaya penyelundupan ini. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai barang narkoba tersebut dibawa dengan menumpang  kapal kayu Perintis dari Palembang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.

Ia juga menyebutkan, setelah turun dari kapal, barang dimasukkan ke dalam bajaj setelah  keluar dari pelabuhan.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews