Perusahaan asing kabur dari Batam
Perusahaan Asing Kabur dari Batam, Tanggungjawab Siapa?
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Baru-baru ini pemilik perusahaan Singapura, PT Hantong kabur dari Batam. Pemiliknya, Jannet Lim menguras uang perusahaan senilai Rp 500 miliar dan membawanya kabur.
Sebanyak 94 karyawannya ditinggalkan tanpa gaji dan THR. Nasib mereka terkatung-katung.
PT Hantong bukanlah satu-satunya perusahaan asing yang kabur dari Batam. Sebelumnya, sejumlah perusahaan asing juga melakukan hal yang sama.
Baca juga: PT Hantong Kabur dari Batam Bawa Rp 500 Miliar, Karyawan Sita Aset Tersisa
Sejumlah perusahaan asing yang kabur dari Batam
Pada tahun 2007, lebih dari 1.300 buruh PT Livatech Elektronik Indonesia (LEI) di Batam, terlantar. Nasib para buruh tidak jelas karena pemilik perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Malaysia itu melarikan diri ke Singapura.
PT LEI adalah perusahaan komponen elektronika audio visual di Kawasan Industri Kara Batam Center. Perusahaan ini beroperasi di Batamselama 13 tahun.
Dalam keadaan bangkrut, pemilik perusahaan ini Jackson Go melarikan diri. Para buruh tetap mendatangi kantor PT LEI untuk menuntut hak mereka berupa gaji bulan Januari ditambah pesangon.
Tetapi, pihak perusahaan belum sanggup membayar upah pekerja dan pesangon yang jumlahnya lebih besar daripada nilai aset perusahaan itu.
Pada tahun 2013, nasib 732 orang pekerja PT Sun Creation Indonesia di Batam terkatung-katung. Pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan asal Jepang itu menghilang dari Batam dan tidak membayarkan hak-hak pekerja.
Beberapa waktu kemudian, manajemen PT SCI akhirnya mengirimkan RP 700 juta kepada general managernya di Indonesia. Uang tersebut untuk menbayarkan gaji karyawan, THR senilai setengah gaji, tanpa pesangon.
Pada tahun 2015, manajemen perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura, PT Yee Wo Indonesia yang berlokasi di kawasan Tunas Industri Blok H7 Batam Centre juga kabur. Sebanyak 305 karyawannya ditinggalkan tanpa gaji dan pesangon.
Mengapa mereka kabur?
Pada tahun 2016, Manager of Admin dan General Affair PT Batamindo Investment Cakrawala, pengelola kawasan industri Batamindo, Tjaw Hioeng mengatakan bahwa perusahaan yang angkat kaki dari Batam karena tidak tahan menghadapi demo dan mogok kerja yang berlarut-larut tidak kunjung selesai.
Mantan Kepala BKPM Franky Sibarani pada tahun 2015 mengatakan, kaburnya investor dari Batam bukan hanya sekedar persoalan penetapan upah dan jaminan oleh buruh terhadap perusahaan. Melainkan tarik menarik investor antar negara secara regional.
Franky Sibarani mengatakan perusahaan yang hengkang dari Batam bukan perusahaan kecil tapi perusahaan besar dan berskala multinasional. Statusnya di Indonesia adalah Penanaman Modal Asing (PMA). Para perusahaan tersebut tak tahan dengan adanya demo yang dilakukan serikat pekerja di Batam.
Ia menjelaskan, perebutan investor antar negara adalah bagian dari kompetisi. Tentu banyak upaya yang dilakukan oleh pihak negara lain untuk menarik investor.
Tak terkecuali memanfaatkan kekuatan buruh.
Franky yakin investor yang hengkang dari Indonesia tidak akan jauh- jauh mencari lokasi baru. Karena pasar yang dituju tetaplah Asia Tenggara dan sekitarnya.
Biasanya perusahaan multinasional sebelum berinvestasi telah melakukan riset kawasan yang prospektif untuk menanamkan investasi. Jadi bila perusahaan keluar dari satu negara tidak akan jauh menanamkan investasi dalam satu kawasan yang sama.
Ketua Apindo Kepulauan Riau Cahya pada tahun 2015 juga pernah mengatakan perusahaan-perusahaan asing besar seperti Siemens, Japan Servo, juga Seagate tak lagi sanggup menghadapi demo yang dilakukan buruh. Bahkan ada yang berdemo hingga dua bulan lamanya, tak berhenti.
Menurut anggota Komisi I DPRD Kepri, Taba mengatakan, sejumlah pengusaha asal Singapura yang mengalihkan investasi keluar Batam karena berbagai permasalahan pemerintahan di kota industri tak mendukung iklim investasi.
Taba mengemukakan, sejumlah perusahaan di Batam, tutup, karena permasalahan pembagian kewenangan antara Pemkot Batam dengan Badan Pengusahaan Batam belum tuntas.
Menurut dia, permasalahan "dua matahari" di Batam menyebabkan pengusaha tak nyaman.
Bangkrut dan tutup juga dijadikan alasan pengusaha asing di Batam untuk kabur. Seperti yang dikatakan Bos PT Livatech Elektronik Indonesia, Jackson Goh menyatakan perusahaan bangkrut dan ditutup.
Ia memilih kabur dan menerlantarkan nasib 1300 an karyawannya.
Nasib karyawan yang ditinggalkan tanggungjawab siapa?
Pada tahun 2013, anggota DPRD Batam dan ratusan pekerja PT Sun Creation Indonesia (SCI) mendatangi Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Pemkot Batam, dan berunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban badan itu atas kaburnya pemilik PT SCI.
Pemerintah perlu mempersiapkan kebijakan bagaimana melindungi buruh jika pengusaha kabur. Pada tahun 2016, Advokat publik LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian mengatakan, seharusnya Pemerintah bisa mencegah masalah itu agar tidak terjadi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga yang mengurusi investasi diminta memperketat syarat-syarat yang harus dipenuhi investor asing. Setidaknya, ada syarat menjamin nasib buruh jika sewaktu-waktu perusahaan pailit atau kolaps.
Oky berharap buruh tidak dijadikan korban ketika perusahaan pailit atau mengalami masalah keuangan. “Sampai saat ini tidak ada syarat mengenai tanggung jawab investor terhadap buruhnya,” kata Oky
J. Erikson P Sinambela, SH.,MH , Ketua Tim yang melakukan pemeriksaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 2016 mengatakan BKPM jangan hanya menerima investasi yang masuk saja. Tetapi juga diteliti apakah modal yang dibawa besar atau kecil.
Peneliti Akatiga, Indrasari Chandraningsih, berpendapat bahwa untuk mengatasi masalah pengusaha kabur, pemerintah sebaiknya membuat kebijakan agar investor membayar uang deposit. Uang itu nantinya bisa digunakan diantaranya memenuhi hak-hak buruh yang diabaikan pengusaha.
Senada dengan pendapat di atas, pada tahun 2016, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Fauzan mengatakan, seharusnya BPM PTSP yang mengajak Investror asing masuk yang bertanggung jawab atas kaburnya mereka.
(deb)
Komentar Via Facebook :