Polisi Singapura Tangkap Sindikat Judi Ilegal

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Judi Ilegal

Poh Soon (55), penjual surat kabar di Singapura telah mengumpulkan taruhan dan menjalankan sindikat judi ilegal.

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Poh Soon (55), penjual surat kabar di Singapura telah mengumpulkan taruhan dan menjalankan sindikat judi ilegal jarak jauh di lima situs web 4-D dan Toto, termasuk www.asure6.net, www.888pool.net dan www.peng8888. com.

Baca juga:

10 Destinasi Wisata di Solo Siap Manjakan Wisatawan

 

Poh mengaku bersalah dan melanggar Undang-undang Kejahatan Terorganisir, yang disahkan di Parlemen pada tahun 2015 dan mulai berlaku pada bulan Juni 2016.

Pengadilan mengatakan dari 1 Juni hingga 27 November 2016, perkiraan omset untuk www.asure6.net saja sekitar $ 26.64 juta.

Wakil Penuntut Umum Teo Lu Jia mengatakan sindikat itu dipimpin oleh tiga bersaudara: Steven Seet Seo Boon, 54, Eric Seet Seow Huat, 63, dan Philip Seet Sian Thian, 71.

Sindikat ini memiliki tiga kelompok utama dan atau bekerja untuk pemimpin salah satu dari mereka, Lean Kay Cheong, 62. Cluster Lean memiliki sekitar 95 agen.

Pengadilan Singapura mengatakan Lean telah melakukan lotere publik dengan menerima taruhan untuk 4-D dan Toto, berdasarkan tanggal pengundian yang sama dan nomor pemenang sebagai pertandingan Singapore Pools.

Satu dari enam orang pertama yang dituntut di pengadilan pada November tahun lalu dengan pelanggaran di bawah Undang-undang Kejahatan Terorganisir. 

Yang lain adalah Steven Seet, Seah, Lihat Chye Huat, 50, Toh Hee Choye, 62, dan satu-satunya wanita, Lim Poi Hwa, 62. Lean dan dua saudara Seet lainnya didakwa di pengadilan di kemudian hari.

Atau, yang tidak terwakili, diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada 27 Juni.

Kasus-kasus yang melibatkan anggota sindikat lain yang diduga masih tertunda. Jika terbukti bersalah, siapa pun yang merupakan anggota kelompok kriminal terorganisir yang terkait secara lokal dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda hingga 100.000 Dollar Singapura.

(kin)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews