Pelanggan Fasilitas Sosial, Begini Cara Sambung Baru ATB

Pelanggan Fasilitas Sosial, Begini Cara Sambung Baru ATB

Sejumlah pelanggan mendapatkan layanan di Customer Care Kantor Pelayanan ATB Sukajadi beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID - PT Adhya Tirta Batam memberikan prioritas khusus bagi pelanggan air bersih untuk keperluan sarana sosial. Ada beberapa cara jadi pelanggan air bersih ATB tersebut.

Dari segi prosedur, penyambungan baru untuk fasilitas umum hingga rumah ibadah tidak jauh berbeda dengan pelanggan reguler. Namun biaya sambung baru sarana sosial relatif lebih murah dari pelanggan reguler.

“Proses sambung baru untuk sarana sosial secara umum hampir sama. Hanya biaya sambung barunya lebih murah dari pelanggan reguler,” ujar Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB.

Sambung baru untuk sarana sosial ini dikelompokkan menjadi dua kategori, sarana sosial yang berada di wilayah perumahan dan wilayah kavling siap bangun (KSB).

Terdapat syarat khusus untuk masing-masing wilayah. Bagi sarana sosial yang berada di wilayah perumahan, yang harus disiapkan seperti surat izin penggunaan lahan dari developer dan surat rekomendasi dari departemen agama untuk permohonan rumah ibadah.

Sedangkan untuk sambung baru bagi fasilitas umum di wilayah kavling siap bangun harus dilengkapi dengan surat izin penggunaan lahan dari BP Batam. 

Fasilitas pendidikan atau sekolah juga harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Mendirikan fasilitas yayasan sosial harus dilengkapi dengan surat izin dari pemerintah kota Batam.

Dalam klasifikasi tarif juga dibagi atas dua kategori, yakni untuk sosial umum dan sosial khusus. Sosial umum seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial sekolah milik swasta atau pemerintah. Sedangkan, sosial khusus seperti puskesmas, klinik pemerintah/swasta, rumah sakit pemerintah/swasta, dan rumah ibadah dengan tarif subsidi 1 hingga 20 m³ pertama sebesar Rp 1.080,-.

Biaya sambung baru untuk kategori sosial umum dan khusus sejumlah Rp 390.000,- untuk biaya meter, dilengkapi biaya jaminan Rp 100.000,- serta administrasi Rp 16.500,-.

Pemasangan sambung baru pada kawasan kavling siap bangun, pelanggan memiliki kewajiban dalam menyediakan jaringan pipa yang bukan kewajiban ATB (jaringan pipa di lingkungan pemukiman) secara swakelola.

Dalam pelaksanaan teknis, penyediaan jaringan pipa akan dilakukan oleh kontraktor yang ditunjuk atas dasar kesepakatan warga, yang selanjutnya telah disetujui dan direkomendasi oleh BP Batam. 

PT Adhya Tirta Batam tidak berwenang dalam menentukan seberapa besar biaya pemasangan di lapangan. Ini merupakan kesepakatan bersama antara kontraktor dan masyarakat calon pelanggan. Pada beberapa KSB, biaya instalasi pipa perumahan berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi masing-masing KSB. (*)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews