Pelayanan PTSP BP Batam Tutup 11 Hari

Pelayanan PTSP BP Batam Tutup 11 Hari

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak beroperasi selama libur dan cuti bersama lebaran 2018. Pelayanan ini akan tutup selama 11 hari. .

Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto mengatakan pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) juga tutup secara keseluruhan. 

"Sesuai edaran pemerintah, libur dan cuti bersama dari tanggal 9 Juni sampai 20 Juni. Jadi tanggal 21 baru aktif seperti biasanya," kata Ady, Kamis (8/6/2018). 

Karena pelayanan akan tutup selama libur lebaran dan cuti bersama, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat jika ada berkas yang terpaksa baru diselesaikan setelah hari libur. 

"Intinya kita akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya. 

Semua pelayanan di dalam MPP juga tidak beroperasi selama liburan ini. Pelayanan akan juga akan dibuka pada 21 Juni mendatang. Termasuk instansi lainnya. 

Terkait layanan di Rumas Sakit Badan Pengusahaan (RSBP). Direktur RSBP, dr. Sigit Riyanto mengatakan pelayanan tetap berjalan seperti biasan. Pihaknya sudah mengatur jadwal cuti dokter, sehingga tetap dapat terakomodir dengan baik.

"Untuk dokter spesialis telah diatur sedemikian rupa, sehingga dapat dipanggil untuk melayani pasien yang memerlukan tindakan medis, terutama yang sifatnya mengancam jiwa," ujar Sigit.

Selama Idul Fitri nanti RSBP juga tetap siaga selama 24 jam. Pasien yang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga dapat dilayani oleh dokter jaga. 

"Dipastikan pelayanan RSBP tidak akan terganggu selama pelaksanaan libur dan cuti bersama lebara," katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews