Oknum Brimob Ditangkap Terlibat Pencurian Baterai Tower Indosat dan XL

Oknum Brimob Ditangkap Terlibat Pencurian Baterai Tower Indosat dan XL

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Seorang oknum anggota Brimob Polda Kepri berinisial Ja (32) ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencurian baterai tower provider Indosat dan XL di Kabupaen Bintan.

Informasi yang dihimpun, Ja ditangkap anggpta Polres Bintan di Batam, Sabtu (11/4) lalu bersama dua warga sipil, berinisial Ng (35) dan Bs (37).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan mengakui bahwa terjadi penangkapan terhadap beberapa pelaku pencurian baterai tower dua provider yakni Indosat dan XL.

"Benar, ada pelaku pencurian baterai provider yang ditangkap," kata Andri, Minggu (12/4/2015). Namun dia belum dapat merinci secara jelas siapa-siapa saja pelaku pencurian tersebut.
"Informasinya besok saja," jawabnya.

Pencurian baterai tower provider Indosat dan XL kerap terjadi. di Bintan. Sejak 2014 lalu, hampir di beberapa kecamatan menerima laporan pencurian tersebut.

Lokasi itu di antaranya di Kecamatan Bintan Utara, Bintan Timur, dan Teluk Bintan, termasuk Kecamatan Gunung Kijang. Sebelumnya, Polsek Bintan Utara berhasil menangkap kawanan pencuri mesin genset di tower provider, di Desa Busung, Rabu (8/4/2015) lalu.


[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews