Polisi Singapura Temukan Anak 4 Tahun di Sarang Narkoba

Polisi Singapura Temukan Anak 4 Tahun di Sarang Narkoba

Seorang gadis empat tahun di "sarang narkoba" Chin Swee Road bersama ibunya dengan sachet Es (methamphetamine)

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Pihak berwenang Singapura menangkap 91 tersangka pelaku narkoba dalam operasi pulau Sabtu-Kamis lalu. Biro Narkotika Pusat (CNB) melakukan razia dengan dukungan Pasukan Polisi Singapura.

Dalam razia tersebut mereka menemukan seorang gadis empat tahun di "sarang narkoba" Chin Swee Road bersama ibunya dengan sachet Es (methamphetamine).

Para petugas menyisir daerah Bishan, Bukit Batok, Bukit Panjang, Choa Chu Kang, Marsiling, Punggol, Tampines, Teck Whye dan Toa Payoh.

Sekitar 48kg Es, 12gr heroin, 32gr ganja, 23 tablet Ecstasy, 1gr ketamine, 1gr kokain, 55 tablet Erimin-5 dan tiga perangko LSD disita.

Dalam salah satu kasus selama operasi, petugas CNB menyerbu satu unit di sekitar Chin Swee Road pada hari Selasa. Di sana, mereka menangkap total enam pelanggar narkoba.

Dua dari mereka - seorang wanita berusia 29 tahun dan seorang pria berusia 34 tahun - diduga melakukan perdagangan narkoba. Keduanya orang Singapura.

Empat tersangka pelaku narkoba juga tertangkap di unit itu, termasuk seorang pria Malaysia berusia 28 tahun.

Tiga lainnya adalah warga Singapura - seorang wanita berusia 22 tahun, seorang pria berusia 29 tahun dan seorang pria berusia 31 tahun.

(kin)
 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews