Dedi Purbianto: Saya Membunuh karena Perilaku Deli Cinta Sihombing

Dedi Purbianto: Saya Membunuh karena Perilaku Deli Cinta Sihombing

Dedi Purbianto bersama penasihat hukumnya Thamrin Pasaribu SH (Foto: Putra/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dedi Purbianto terdakwa kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing meminta keringanan hukuman Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam. Ia mengaku menyesal.

Dedi purbianto yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam.

Ia dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan Deli Cinta dengan ancaman hukuman mati.

Dedi purbianto dijerat JPU Mega Tri Astuti, S.H, Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 339 KUHP, 365 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: 

Keluarga Yakin Pembunuhan Rika Karina Terungkap dari CCTV

Sadis! Mayat di Dalam Kardus Ternyata Gadis Cantik, 7 Luka Tusukan

Motif Hendri Habisi Nyawa Rika Karina Secara Sadis

 

"Terlalu banyak pasal yang diberikan kepada saya, saya mengaku salah," kata Dedi Purbianto kepada Batamnews.co.id di ruang sidang Prof.R.Soebekti, S,H Pengadilan Negeri Batam, Kamis (7/6/2018).

Dedi mengatakan, bahwa dirinya tidak ada niat sama sekali untuk membunuh korban, kedatangan Dedi ke rumah korban hanya untuk mengambil sisa uang bayarannya sebagai seorang gigolo atau laki-laki pekerja seks komersial.

"Niat saya ke rumahnya hanya minta hak saya yang belum dibayarkan, namun saat itu emosi saya tidak bisa dibendung karena korban berperilaku tidak baik kepada saya," ujar dia.

Selain itu, Dedi mengatakan bahwa dengan terjadinya kejadian ini, masa depannya hancur, dan ia berharap keluarganya baik-baik saja.

Hal ini dikarenakan Dedi saat ini menjadi tulang punggung keluarga.

"Kakak saya sudah meninggal, saat ini saya menjadi tulang punggung keluarga, adik saya sekarang di Dumai dan ibu saya di Batam," ujarnya.

Selama enam bulan berada di balik penjara membuat Dedi hanya bisa bersabar dan beribadah.

"Saya panjatkan doa untuk keluarga saya agar selalu diberikan kesehatan dan selalu dijaga dimanapun mereka berada," katanya.

Saat itu, Dedi Purbianto mengatakan bahwa ia juga ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Deli Cinta Sihombing yang sudah kehilangan salah seorang anggota keluarganya.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada keluarga almarhum, saya sangat menyesal atas berbuatan saya dan kejadian tersebut bukan sepenuhnya kesalahan saya," ujarnya.

(put)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews