Pembunuhan Mayat Dalam Kardus

Pembunuh Rika Karina Tertangkap

Pembunuh Rika Karina Tertangkap

Rika Karina (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Jajaran kepolisian di Medan dikabarkan berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina alias Huang Lisya. Belum diketahui apakah orang tersebut adalah pacarnya atau bukan.

Polisi masih menutup rapat identitas pelaku. Saat ini polisi masih melakuan interogasi terhadap pelaku.

Mayat Rika Karina kemudian ditemukan dalam kardus di Jalan Karya Rakyat atau kawasan Jalan T Amir Hamzah, Medan, Rabu (6/6/2018) dinihari.

Jenazah Rika telah dikuburkan di tempat pemakaman umum Medan Perjuangan pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.   

Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Rudi mengatakan, saat ini penyidik tengah menginterogasi dan mencari motif pembunuhan. 

Sosok Rika Karina memang sangat tertutup. Bahkan kepada orangtuanya sekalipun. Ia sulit bercerita tentang kehidupan pribadinya.

Baca juga: 

Polisi Ungkap Identitas Pembunuh Rika Karina, Pelaku Pria 31 Tahun

Sadis! Mayat di Dalam Kardus Ternyata Gadis Cantik, 7 Luka Tusukan

Status Facebook Terakhir Rika Karina

 

Rika pun jarang bertandang ke rumah orangtuanya di Tanjung Marowa. Sahuri, ayah korba, mengaku terakhir bertemu pada April 2018 lalu. Ia sempat mengantar anaknya itu ke tempat bekerja Plaza Millenium. Rika bekerja sebagai pelayan di toko kosmetik.

Begitu juga Sarinah, orangtua perempuan dari Rika. Ia sempat menceritakan kalau punya teman dekat. "Katanya orang Padang," ujar Sarinah.

Namun yang membuat Sarinah sedih, Rika sempat mengatakan akan pulang saat malam takbiran nanti. 

Setelah itu komunikasi antara orangtua dan anak itu terputus.

Sarinah syok dengan kejadian tersebut. Apalagi meninggal dalam kondisi mengenaskan. Orangtuanya korban berharap agar polisi segera menemukan pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga:

Pembunuh Rika Karina Ternyata Konsumennya

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews