Daftar Besaran THR Pimpinan dan Anggota DPRD

Daftar Besaran THR Pimpinan dan Anggota DPRD

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pimpinan dan anggota DPRD mendapat jatah THR. Besaran THR tersebut mencapai Rp 7,6 juta.

"Untuk seluruh anggota DPRD Kepri, tahun ini juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum libur lebaran ini," ujar Hamidi, Sekretaris Dewan Provinsi Kepri Hamidi di Tanjungpinang, Selasa (5/6).

Menurut Hamidi, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui surat edaran (SE) kepada kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/ kota untuk mengalokasikan anggaran THR pada APBD 2018.

"Dan untuk besarannya, besaran THR tersebut berbeda-beda antara pimpinan, wakil dan anggota DPRD Kepri," ujar Hamidi.

Mengenai rinciannya, Hamidi mengatakan bahwa Ketua DPRD,akan menerima THR sebesar Rp 7,6juta. Sedangkan wakil ketua mendapat Rp6,1juta dan anggota Rp 5,7 juta. 

Berbeda dengan ASN, Anggota DPRD Kepri tidak memperoleh tunjangan kinerja. 

“Angka tersebut berasal dari komponen gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan," ujar Hamidi.

Adapun sumber anggaran untuk THR ini diambil dari APBD Kepri.

“Saat ini sedang dalam proses di Keuangan (BPKKD) dan sesudahnya akan ditransfer ke masing-masing anggota,” tambah Hamidi.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2018 tentang Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews