Pemberian THR Pegawai Pemkab Lingga Dilakukan Sebelum Libur Lebaran?

Pemberian THR Pegawai Pemkab Lingga Dilakukan Sebelum Libur Lebaran?

Ilustrasi (Foto:Okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, akan segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Pemberian THR tersebut akan dilakukan sebelum libur tiba.

"Insya Allah sebelum libur. Sekarang lagi diproses di BPKAD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram ketika dihubungi Batamnews.co.id, Rabu (6/6/2018).

Dia menjelaskan, adapun anggaran untuk THR dan gaji 13 tersebut, seluruhnya sekitar Rp12 miliar.

"Dengan diberikannya THR ini, saya berharap mereka (pegawai) akan bisa merayakan idul fitri dengan bergembira ria karena pemerintah memikirkan mereka," ujarnya.

Selain itu, Juramadi juga berharap dengan diberinya THR tersebut, PNS dan PTT semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, memantapkan komitmen organisaai serta meningkat disiplin.

Diketahui, untuk besaran THR yang akan diterima PNS tersebut berpariasi.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews