Ritel Menjamur, Cak Nur: Bukan Soal Larang Tapi Aturan

Ritel Menjamur, Cak Nur: Bukan Soal Larang Tapi Aturan

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Keberadaan ritel modern Alfamart dan Indomaret di Batam semakin berkembang. Namun pelaku usaha kecil khawatir dengan perkembangan ritel ini yang seakan tidak terkontrol tata posisinya. Hal ini mengancam eksistensi usaha kecil masyarakat.

Tentunya ritel modern ini memiliki izin untuk berdiri dan menjalankan usaha. Kendati demikian, isu tak sedap muncul terkait perizinan Alfamart dan Indomaret di Batam.

Dikabarkan oknum anggota DPRD Batam membekingi pemuluskan perizinan. Sehingganya ritel yang muncul bak jamur di musim hujan ini, kendati posisi tata letaknya tidak sesuai dengan kaidah, tetap bisa mengantongi izin untuk beroperasi.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto punya tanggapan tersendiri soal ini. Walau ia masih enggan mengomentari isu tak sedap terkait keterlibatan anggota DPRD.

"Andai kata itu benar, kiranya oknum ini juga punya tanggung jawab moral terhadap kehidupan masyarakat kita, masyarakat yang di bawah ini," kata Cak Nur, dijumpai usai pembagian sembako di Bengkong Tengah, Sabtu (2/6/2018) sore.

Bagi instansi pemerintah yang mengeluarkan izin, dikatakannya harus tegas menganalisa dan menghitung kembali.

"Kira-kira Alfamart dan Indomaret ini layak nggak sampai masuk ke tingkat RT/RW sampai tingkat Kelurahan itu. Terus bagaimana masyarakat kita yang jualan warung itu," lanjut Cak Nur.

Dia menuturkan bahwa nanti dia akan merekomendasikan permasalahan ini ke Komisi II dan Komisi I DPRD Kota Batam. "Ya perlu mengundang pihak-pihak terkait, bahkan termasuk oknum itu," kata dia.

"Sekarang ini memang harus kita undang deh. Dari pihak yang mengeluarkan izin usaha itu. Artinya bukan melarang, tapi mengatur," ujarnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews