Beri Honorer THR, InI Sumber Dana Pemkab Karimun

Beri Honorer THR, InI Sumber Dana Pemkab Karimun

Bupati Karimun Aunur Rafiq Usai Penyerahan THR Pegawai di Pemkab Karimun (Foto:Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pemkab Karimun bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Negri Sipil, Honorer, Insentif yang dikeluarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

"Seluruh pegawai akan mendapatkannya, dari ASN, Tenaga Honorer dan tenaga Insentif. Besarannya satu bulan gaji," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Besaran Anggaran Rp 43 Miliar ditambah Rp 8,5 miliar dari APBD 2018 Kabupaten Karimun itu, akan mencukupi pembayaran THR kepada lebih kurang 7000 ASN dan Honorer di Lingkungan Kerja Pemkab Karimun.

"Dari jumlah tersebut, ada sekitar 7000 ASN dan Honorer yang kita berikan. THR akan diberikan secara non-tunai atau ditransfer ke rekening masing-masing," ucap Rafiq

Bupati mengatakan, THR merupakan hak seluruh pegawai dan Honorer, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membayar.

Aunur Rafiq juga berharap, apa yang telah diberikan Pemerintah Daerah akan menjadi motivasi para pegawai dan honorer untuk membantu Pemerintah dalam membangun Karimun. 

"Mereka yang menerima ini tentu akan mendoakan kita dan jangan jadikan sebuah beban. Kita harap mereka dapat mebantu pemerintah dalam membangun Karimun," ujar orang nomor satu di Bumi Berazam tersebut.

(EDO)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews