Dedi Purbianto Lemas Usai Sidang Pembunuhan Deli Cinta

Dedi Purbianto Lemas Usai Sidang Pembunuhan Deli Cinta

Dedi Purbianto dihadirkan dalam sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (31/5/2018). (Foto: Putra Gema Pamungkas/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dedi Purbianto, tersangka pembunuhan Deli Cinta Sihombing tampak lemas saat duduk di kursi Pengadilan Negeri Batam. Sidang kasus pembunuhan sadis ini kembali digelar, Kamis (31/5/2018).

"Agenda sidang mendengarkan keterangan tiga saksi teman dekat Dedi,"  ujar Jaksa penuntut Umum, Mega Tri Astuti, SH.

Namun sayangnya ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang ini tidak hadir. Ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH didampingi anggota Renni Pitua Ambarita, SH dan Egi Novite, SH menunda sidang pekan depan

Dedi pun akhirnya dibawa kembali ke sel Polresta Barelang. Ia tampak menggunakan baju tahanan Kejaksaan Negeri Batam serta kopiah hitam itu.

Saat ditanyai wartawan apakah ia berpuasa, Dedi hanya diam dan membisu. Ia terancam hukuman mati dan seumur hidup atas kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Deli Cinta Sihombing ditemukan tewas terikat di dalam kamar rumahnya di Blok EE 08 No 12 A, Perumahan Center Raya, Tanjunguncang, Batam, dalam kondisi mengenaskan.

Ia ditemukan dalam kondisi tertelungkup di tempat tidur. Saat itu wanita berambut panjang itu masih menggunakan baju kaos warga hitam dan tubuh bagian bawah tak berbusana.

Deli ditemukan di samping anaknya yang berusia masih 3 tahun. Anak tersebut ditemukan masih hidup.

Polisi kemudian menangkap Dedi Purbianto sebagai pelaku pembunuhan. Dedi juga mencuri ponsel serta televisi milik Deli serta mobil Rush.

(put)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews