Pelaku UMKM Batam Sepakat Tolak KEK

Pelaku UMKM Batam Sepakat Tolak KEK

Deklarasi UMKM dengan industri kreatif bersama Kadin Batam menolak KEK, Rabu (30/5/2018) malam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kreatif menggelar deklarasi penolakan FTZ menjadi KEK. Penolakan ini bersama Kadin Kepri, Kadin Batam serta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopindo) Batam di ruang pertemuan Hotel Planet, Batam, Rabu (30/5/2018) sore.

Deklarasi ini ditujukan sebagai bentuk kegundahan pelaku UMKM Batam terkait rencana penerapan KEK oleh pemerintah. Mereka menyampaikan kegundahan terkait status keadaan ekonomi di Batam.

Ketua Kadin Kepri, Ahmad Maruf Maulana mengatakan, jika KEK disahkan maka akan berpengaruh ke UMKM. Menurut dia, di luar kawasan KEK itu akan dikenakan segala BNPM dan segala macamnya.

"Jadi saya bersama Pak Jadi (Ketua Kadin Batam) langsung mengambil langkah dan merespon, supaya ini jangan sampai terjadi," ujarnya menambahakan.

Menurutnya, pemerintah tidak melihat resiko yang akan terjadi kepada pengusaha, kondisi sosial dan soal kepastian hukum bagaimana membangun Indonesia itu secara berkeadilan.

"Jangan hanya perusahaan besar yang dikasih fasilitas. Pelaku UKM juga harus diperhatikan," kata dia.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, dalam penetapan KEK ada 12 fasilitas intensif yang telah disampaikan.  

Namun belum disetujui karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Mulai dari persyaratan jenis perusahaan, jenis produk, tenaga kerja yang dibutuhkan. Sampai minimal investasi, yakni Rp 500 miliar.

"Bisa dibayangkan, jangankan UMKM, industri besar saja juga akan merasakan dampak bila diterapkannya KEK ini," ujarnya.

Jadi menyebutkan, sisi negatif lain dari KEK adalah tidak bersentuhan langsung dengan sektor riil.

Oleh karena itu, para pelaku UMKM ini meminta kepada pemerintah agar jangan ada keberpihakan dan keadilan dalam berusaha.

"Yang pertama itu adalah perizinan, kemudian ada akses pemasaran, kemudian akses penggudangan. Ini saja yang sebenarnya teman-teman UKM minta difasilitasi, jadi saya kira ekonomi Batam ini bisa ditopang dengan ekonomi kerakyatan," ucapnya.

 

Wakil Ketua Kadin Kepri dan Dewan Koperasi Indonesia Kota Batam, Andi Bola menegaskan bahwa pada hari ini para pelaku usaha sedang berjuang bagaimana mempertahankan FTZ di Batam.

"Walaupun saya kurang mengerti FTZ itu apa, yang penting itu nanti kenak cukai, pak," ujarnya dibarengi tawa peserta yang hadir.

Lanjut Andi, sekali lagi dia menegaskan bahwa hari ini UMKM Batam akan membuat penyataan bahwa mereka menginginkan FTZ Plus plus.

"Saya mewakili teman-teman UKM dan Dekopindo. Bahwa yang paling penting sekarang kesimpulannya adalah, kalau FTZ tidak diperlakukan, KEK yang diperlakukan. Inilah persoalan yang kita takutin," kata dia.

Persoalan yang ditakutkan oleh pelaku UKM, Andi menyebutkan yaitu adalah, kalau KEK itu hanya khusus daerah di dalamnya hanya pengusaha saja.  

"Keluar dari KEK, kita ni kayak di Tanjungpinang. Jadi kalau kita mau buka usaha, mau beli mentega saja sudah kena pajak itu. Sudah tidak ada lagi keistimewaan kita yang ada di Batam," kata dia.

Setelah penyampaian beberpa penjelasan itu, puluhan pelaku usaha UMKM dan industri kreatif itu menandatangani surat penrnyataan menolak KEK yang sudah disediakan.

Tampak mereka sangat bersemangat menandatangani surat pernyataan itu.
 
(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews