Pencurian Kabel FO Bawah Laut Ancam Koneksi Batam-Singapura

Pencurian Kabel FO Bawah Laut Ancam Koneksi Batam-Singapura

Para pelaku pencurian kabel fiber optik bawah laut diamankan Bakamla. (Foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Pencurian 12 ton kabel fiber optik bawah laut sepanjang 3.200 meter berisiko membuat koneksi jaringan data dan suara Batam-Singapura terancam. Badan Keamanan Laut (Bakamla) Wilayah barat Kepri mengamankan para pelaku pencurian ini beberapa waktu lalu. Delapan pelaku ditangkap.

Salah satu rekanan provider telekomunikasi di Batam, PT Triasmitra meminta polisi mengusut dalang pencurian kabel optik bawah laut yang diamankan di Perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan itu

Perwakilan PT Triasmitra, Bambang menyebutkan, untungnya saat ini belum ada keluhan dari negara berlogo Singa tersebut kepada pemerintahan Indonesia. Perusahaannya pun masih bisa mengendalikan data cadangan yang dimiliki

" Sejauh ini belum ada komplain atau keluhan yang disampaikan Singapura terkait kasus ini. Aksi pencurian 3.200 meter kabel fiber optik bawah laut ini dapat mengancam koneksi jaringan data dan suara Batam-Singapura," ujarnya, Senin (28/5/2018) lalu.

Ia juga menjelaskan,pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Kemenkominfo apakah sudah ada pernyataan dari Singapura terkait kejadian ini atau belum. "Kemenkominfo juga sedang bekerja untuk mendalami kasus ini," ujarnya lagi

Bambang mengatakan, kabel yang dicuri para pelaku merupakan jenis kabel fiber single armor. Kabel ini berfungsi untuk jaringan data, voice, dan lainnya. Kabel tersebut terkoneksi ke Singapura, sebab di Singapura sebagai gateway untuk menghubungkan jaringan internet ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Saat ini PT Triasmitra belum dapat merinci detail kerugian yang akibat pencurian ini. Namun harga kabel fiber optik jenis ini seharga USD 100 per meter. Jika dirupiahkan, ditaksir sekitar Rp 4,4 miliar," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews