Korban Perampokan Marlis Cs Disetrum

Korban Perampokan Marlis Cs Disetrum

Tiga kawanan perampok ditangkap Polresta Barelang. Rabu (31/5/2018) malam. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satreskim Polresta Barelang mengamankan dua senjata api dari para perampok yang diamankan tim Jatanras, Rabu (30/5/2018) malam.

Tiga tersangka perampokan ditangkap. Mereka adalah Penta Panjaitan (22), Marlis Bin Umar Soib (22) serta Agustinus (44). Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Para pelaku perampokan kerap mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengancam kepada korban sebagai pengedar narkotika.

"Dalang perampokan bernama Marlis, yang selalu nyeting skenario, seolah olah setiap korban menyebutkan sebagai pengedar narkoba," ujar salah seorang penyidik Polresta Barelang kepada batamnews.co.id, Rabu (30/5/2018)

Selain itu, para pelaku menjalankan aksinya selalu menjebak dengan cara menakuti korban.

"Mereka juga menyiksa korbannya dengan cara menyetrum apabila tidak menyerahkan harta benda, beberapa korban penumpang taksi online yang dihentikan para komplotan rampok ini," ujar seorang petugas.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews