Komisi IV DPRD Sidak Alfamart, Ini Sejumlah Temuannya

Komisi IV DPRD Sidak Alfamart, Ini Sejumlah Temuannya

Salah satu gerai Alfamart di Batam Centre (Foto: Johannes/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak ke ritel modern Alfamart di Batam. Hasilnya, ada sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Diantaranya tidak adanya standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pegawai Alfamart. Anggota Komisi IV tersebut menyidak sejumlah gerai Alfamart tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan, bahwa temuan ini diawali dari laporan warga. Para pegawai tidak dilengkapi alat keselamatan saat mengangkat dan menurunkan barang.

“Tidak ada alat keselamatan, terutama pada saat mengangkat dan menurunkan barang,” ujar Aman kepada Batamnews, Rabu (30/5/2018).

Menurutnya sistem itu akan membahayakan keselamatan pegawai terutama rentan cedera di bagian kepala. Karena dengan adanya temuan ini, pihaknya langsung menghubungi manajemen dari Alfamart. 

“Kami minta agar para pegawai diberikan kelengkapan keselamatan saat bekerja,” katanya. 

Selain itu, mereka juga menemukan gaji lembur karyawan tidak dibayarkan. Kemudian dari hasil sidak tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan produk-produk yang dipajang. 

Hasilnya tidak ditemukan produk-produk yang kadaluarsa. “Kami sidak ke tiga gerai, dan semuanya tidak ada menjual produk-produk kadaluarsa,” jelasnya. 

Pihaknya juga memberikan masukan ke Alfamart untuk menerima produk-produk dari hasil olahan UKM. Karena awal diberikan izin Alfamart, dengan syarat harus menerima produk dari UKM untuk dijual di Alfamart.

“Ada sebagian yang sudah menerima produk UKM, ada sebagian yang belum, makanya kami juga dorong, namun ada beberapa kelemahan dari produk UKM kita, tidak ada cap halal dan kadaluarsa,” jelasnya. 

Untuk itu pihaknya akan menyampaikan pada dinas terkait untuk membina UKM. Sehingga produk UKM dapat dijual di toko ritel modern. 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews