ABK Vietnam Sabotase Kapal Sebelum Ditangkap KRI di Perairan Natuna

ABK Vietnam Sabotase Kapal Sebelum Ditangkap KRI di Perairan Natuna

TNI AL mengamankan 12 ABK Vietnam dan kapten kapal ikan yang melakukan Illegal Fishing di ZEEI Indonesia Laut Natuna Utara, Rabu (30/5/2018) malam. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna- BKO Guskamla Koarmada I dengan KRI Halasan-630 menangkap sebuah kapal ikan asing Vietnam BV 93529 TS GT 97 di perairan ZEEI Laut Natuna, Selasa (29/5/2018) malam.

Patroli diadakan di perairan ZEEI Laut Natuna Utara. KRI melihat kontak kapal ikan sedang melakukan kegiatan penangkapan dan pengangkutan ikan. Lokasi kooordinat pada 06derajat 29'100 U - 107derajat 25' 00" T, posisi penangkapan tersebut termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI Laut Natuna.

Komandan KRI Halasan-630 Letkol Laut (P) Sandy memerintahkan prajuritnya untuk pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan

Kapal berbendera Vietnam ini tidak punya dokumen penangkapan, dokumen muatan serta dokumen personel. Kapal ini disinyalir melanggar Undang-Undang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

KIA Vietnam ini dikawal dengan cara ditunda oleh KRI Halasan-630. Hal ini terpaksa dilakukan karena mesin kapal disabotase ABK. Kapal dikawal menuju Lanal Ranai dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan saat ini ABK Vietnam tersebut masih dalam perjalan ke lanal. "Setelah sampai di lanal akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan," ujar Harry, Rabu (30/5/2018) malam

Seluruh ABK akan didata dan dilaporkan ke kedutaan vietnam. Nakhoda kapal akan disidik sedangkan ABK-nya akan diserahkan ke imigrasi untuk dideportasi

Kapal dengan nakhoda atas nama Phan Ngoac Toan, berisi ABK 12 warga negara Vietnam bermuatan ikan campuran.

 

Kontributor Natuna: M. Rozali
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews