Pencuri Kabel Optik Bawah Laut Diupah Rp 2.500 per Kg

Pencuri Kabel Optik Bawah Laut  Diupah Rp 2.500 per Kg

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Delapan pelaku pencurian kabel optik mendapat upahRp 2500 per kilogram kabel. 

Modus pencuriannya, dua penyelam beraksi, Saharudin dan Sawer sebagai eksekusi di dalam lautan. Mereka mengikat kabel optik untuk ditarik ke atas menggunakan mesin penggulung tali (winch).

Setelah sampai di atas mereka melakukan pemotongan kabel dengan menggunakan gerinda potong. 

"Mereka mengaku baru melakukan aksinya dan mereka mendapatkan perintah seseorang yang bernama Naim, setiap aksinya mendapatkan 20 meter kabel selama 10 hari ," ujar Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo kepada wartawan di Markas Bakamla Barelang, Senin (28/5/2018)

Arie menambahkan, para pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2006 hingga saat ini dan mereka diupah hitungan Rp 2500 per kg.

Arie menuturkan, para pelaku dalam menjalan aksinya mencari kabel optik kabel dibantu oleh oknum nelayan yang menunjukan lokasi kabel optik laut.

"Oknum nelayan memberikan kode di ujung kabelnya dan kabel hasil curiannya akan dibawa ke Pulau Bangka dan panjangnya 3200 meter dan mereka hanya butuh 15 menit untuk memotong, " katanya.

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews