BNN dan Bea Cukai Sita 14 Ribu Ekstasi dan 2 Kg Sabu dari Belgia

BNN dan Bea Cukai Sita 14 Ribu Ekstasi dan 2 Kg Sabu dari Belgia

Barang bukti narkoba dari Belgia (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil gagalkan aksi penyelundupan narkoba asal Belgia dan Ethiopia.

Jumlahnya 14.487 butir dan 203 gram sabu. Kemudian narkoba jenis katinon sebanyak 68 kg berasal dari Ethopia juga disita.  

Ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung dan Jakarta Barat. 

"Pengiriman dikendalikan oleh napi atas nama Tommy dari Lapas Salemba," ujar Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Senin (28/5/2018).

Arman menambahkan, selain dari Belgia BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim melalui paket pos dari Ethopia.

Tekniks control delivery berhasil membongkar pengiriman narkoba jenis Katinon sebanyak 68 kg berasal ke alamat di Jakarta dan Dumai, Riau.      

"Pengiriman itu diatur oleh seorang wanita warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia," ujar Arman Depari.

Ia juga menyebutkan, BNN dan Bea Cukai rencana pagi ini jam 10.00 WIB akan digelar konferensi pers di kantor Ditjen Bea Cukai.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews