Polemik KEK dan FTZ Batam

Tak Dianggap Pejabat Kadin, Yuhendri: Saya Masih Wakil Ketua Kadin, Berhak Bicara

Tak Dianggap Pejabat Kadin, Yuhendri: Saya Masih Wakil Ketua Kadin, Berhak Bicara

Yuhendri (kiri) (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Yuhendri mengaku masih sebagai Wakil Ketua Kadin Kepri. Ia juga berhak berbicara. Selama ini, kata dia, tidak pernah menerima surat pemberhentian.

"Mana SK pencabutannya, surat pemberitahuan juga nggak ada saya terima," ujar Yuhendri kepada Batamnews.co.id, Sabtu (26/5/208).

Yuhendri mengaku memang kurang aktif di Kadin karena sedang banyak kegiatan. 

"Walaupun ada masalah tidak menjalankan kewajiban, ya pemberhentiankan ada mekanismenya, tidak bisa begitu saja," katanya.

Yuhendri, mengatakan pendapatnya  menerima KEK tersebut spontan disampaikannya. 

Baca juga:

Pengusaha Batam dan Kepri Menyurati Presiden RI tolak KEK

Minta Hapuskan FTZ, Kadin Kepri: Yuhendri Bukan Anggota Kadin

 

"Wajar dong saya memberikan tanggapan," paparnya.

Ia tidak mempersalahkan terkait statusnya sebagai wakil ketua atau tidak. Menurutnya, di sini bebas menyampaikan pedapat. 

"Ya apa untungnya FTZ, semuanya masih mahal, sembako mahal," katanya.

Kutip Lukita

Yuhendri mengatakan, bukan tanpa alasan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya KEK bisa terlaksana atas dukungan semua pihak.

Kata Yuhendri, menurut Lukita, masa dua hingga tahun ini dipergunakan untuk masa transisi perubahan model kawasan Batam. Saat ini Batam masih menggunakan model Free Trade Zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, nantinya akan diubah menjadi KEK.

"Itu pernah disampaikan Pak Lukita saat rapat bersama Menko Darmin," ucapnya.

Kadin: Jangan ngaku-ngaku

Sebelumnya penggurus Kadin menanggapi pendapat Yuhendri. Menurut mereka Yuhendri tidak lagi termasuk anggota Kadin. 

"Dia tidak ada wakil ketua lagi, ngaku-ngaku," ujar Heri Supriyadi Wakil Ketua Bidang Organisasi di Kantor Kadin Kepri Batam Center. 

Namun, Heri tidak mempersoalkan status jabatan Yuhendri tersebut. 

Ia hanya mengimbau anggota Kadin agar tidak keluar dari keputusan yang telah ditetapkan organisasi. 

"Memang pemecatan Yuhendri belum kita proses, tetapi ini bukan soal konflik internal organisasi. Tetapi tentang etika organisasi, apalagi ngaku-ngaku penggurus," jelasnya.

Heri menegaskan, jika berpendapat di luar keputusan Kadin berarti itu bukan Kadin. 

Sebelumnya, Kadin Kepri, Kadin Batam, serta Apindo Kepri sepakat tetap mempertahankan FTZ untuk di Batam. 

Menurut para pengusaha, FTZ jauh lebih menguntungkan daripada KEK. Saat ini, para pengusaha tengah berupaya melobi pemerintah pusat agar KEK tidak jadi diterapkan.

Sementara itu, BP Batam dan Kementerian Perekonomian saat ini sudah membuat maping untuk KEK. Dalam dua tahun kedepan KEK direncanakan sudah berlaku efektif.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews