Dokter Singapura Dituduh Perkosa Pasien Gunakan Air Liur

Dokter Singapura Dituduh Perkosa Pasien Gunakan Air Liur

Wee Teong Boo (67) dokter umum di Singapura yang dituduh menganiaya dan memperkosa seorang pelajar berusia 23 tahun kembali memberikan pernyataan di pengadilan

BATAMNEWS.CO.ID, Singpura - Wee Teong Boo (67) dokter umum di Singapura yang dituduh menganiaya dan memperkosa seorang pelajar berusia 23 tahun kembali memberikan pernyataan di pengadilan.

Setelah ditangkap, dia mengungkapkan ke pengadilan bahwa dia menggunakan air liur ditangannya untuk memeriksa organ intim pasiennya (korban). Wee menegaskan penggunaan air liur itu berasalan karena air liur menurutnya memiliki sifat anti-bakteri.

Pada hari ke 10 persidangan, pihak kejaksaan berusaha menyoroti perbedaan antara pernyataan Wee sebelumnya dan versi yang dia berikan di pengadilan.

Dalam pernyataannya pada 31 Desember 2015 dan 1 Januari 2016 - Wee mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah menggunakan ludahnya sebagai pelumas. Di pengadilan, dia bersaksi bahwa dia tidak menggunakan pelumas apa pun.

Hal ini mendorong Wakil Jaksa Penuntut Umum Sharmila Sripathy-Shanaz menjadi heran, "Bukankah air liur penuh dengan bakteri?" Lalu Wee menjawab sebaliknya, "air liur memiliki sifat anti-bakteri."

Pengadilan mengatakan Wee hanya membuat cerita yang rumit untuk melakukan pemeriksaan digital dan menilainya berbohong.

Laporan dari korban yang diduga mencabulinya juga sudah bersaksi di pengadilan. Wee dituduh menganiya dan memperkosan pelajar itu di kliniknya di Bedok pada 25 November 2015, dan memperkosanya pada 30 Des 2015.

Wee tidak setuju dengan kesaksian tersebut. Namun sidang tetap berlanjut pada 10 Juli.

(kin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews