Nelayan Pulau Subi Tanyakan Penindakan Kasus

Radar dan GPS Bantuan Nelayan Digelapkan Staff UPTD di Natuna

Radar dan GPS Bantuan Nelayan Digelapkan Staff UPTD di Natuna

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Alat bantuan untuk nelayan di UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Kecamatan Subi dicuri staff UPTD. Sampai saat ini tidak ada kejelasan kasus tersebut. 

Salah seorang warga mengatakan kepada Batamnews.co.id, kasus ini sudah terjadi lama terjadi. Namun, pelaku baru ditangkap bulan lalu.  

"Udah setengah bulan yang lalu ditangkap, tapi tidak ada tindak lanjut," ujar salah seorang sumber batamnews, Sabtu (26/5/2018).

Bantuan tersebut sudah diturunkan sejak tahun 2017. Sampai sekarang belum diserahkan kepada nelayan. "Nggak kunjung dibagikan, kan disimpan di kantor UPTD tu, eh malah hilang," jelasnya.

Ada beberapa beberapa unit barang yang dicuri seperti  4 unit radio, 2 unit alat GPS, dan 2 unit radar.

"Katanya sekarang sudah di Polres Natuna, kami nggak tahu kejelasan proses hukumnya, yang jelas hal ini merugikan masyarakat nelayan," ujar warga tersebut.

Bantuan yang berasal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Natuna ini sudah diserahterimakan kepada koperasi nelayan setempat.

Tetapi sudah beberapa bulan lamanya bantuan tidak kunjung dibagikan. Para nelayan pun bertanya-tanya. Karena bantuan tersebut sangat diperlukan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Serasan yang membawahi wilayah Subi, Iptu Sugiman membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Tersangka merupakan staff yang ada di kantor tersebut. 

"Ya betul, kita sudah turun dan sudah menetapkan satu orang tersangka," singkatnya.

Satu orang lagi dikabarkan masih berstatus DPO. Kelompok nelayan setempat masih mempertanyakan keberadaan bantuan yang hampir lesap oleh para tersangka. Mereka meminta polisi untuk tegas terkait kasus ini.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews