NN Terciduk Berduaan dengan Brondong di Kamar

NN Terciduk Berduaan dengan Brondong di Kamar

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan Polres Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Tiga orang terjaring, Kamis (24/5/2018) malam.

Satu orang pengguna narkoba jenis Sabu ditangkap aparat bernama Darussalam. Pria paruh baya ini tampak gelapan saat ditanyai aparat. Bermula dari gerak-geriknya yang mencurigakan di Kampung Tanah Kuning, Kijang sekitar pukul 00.45 WIB.

Ia berjalan sendiri di tengah malam. Kecurigaan polisi benar. Darussalam grogi saat ditanyai.

"Kami mencurigai gerak geriknya, kemudian kami datangi dan wawancara. Pelaku langsung gelagapan," ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan.

Polisi langsung melakukan penggeledahan. Mulai dari mengecek isi dompet hingga saku celana pria itu. Paket sabu ukuran kecil ditemukan di dalam kotak rokok.

Selain itu, razia Pekat juga menjaring sepasang kekasih mesum. DR (23) seorang pria warga Kolong Enam, Kijang Kota bersama NN (33) wanita yang juga warga Kijang, sedang asyik indehoi di dalam kamar penginapan Wisma Nusantara.

NN tampak menikmati malam dengan kekasih yang masih brondong, DR. Polisi mendata keduanya dan hanya diberikan sanksi wajib lapor juga pembinaan.

"Kami akan terus melakukan operasi cipta kondisi selama bulan puasa ini, target kami di seluruh wilayah Bintan dan akan dilakukan secara acak," kata AKP Adi.

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews